KPK bidik rumah dan tanah Wawan
Rabu, 19 Maret 2014 - 14:22 WIB
KPK bidik rumah dan tanah Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Tubagus Chaeri Wardhana. Setelah menyita puluhan mobil,lembaga antikorupsi itu membidik perusahaan dan tanah beserta rumah pria yang biasa dipanggil Wawan itu dalam penyidikan kasus pencucian uang.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik KPK mulai melakukan verifikasi dan validasi aset-aset lain milik Wawan. Aset suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu disinyalir masih banyak. "Ini akan dilakukan penyitaan berikutnya karena aset-aset TCW itu masih banyak ya di dalam penelusuran KPK," ujar Abraham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2014).
Ketika disinggung apakah KPK segera menyita aset tidak bergerak, Abraham tidak membantahnya. Menurutnya, jika cukup bukti maka akan dilakukan penyitaan. "Selama ini kan baru mobil, habis itu kita melakukan penyitaan secepatnya ke yang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, bahkan perusahaan-perusahaan akan kita validasi dan lakukan langkah konkret," tutur Abraham.
KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Dalam menelusuri kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana Wawan. Lebih dari 40 mobil berbagai jenis dan merek disita KPK dari Wawan, yang diduga berasal dari hasil pencucian uang.
Berita:
Enam truk molen Wawan disita KPK
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik KPK mulai melakukan verifikasi dan validasi aset-aset lain milik Wawan. Aset suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu disinyalir masih banyak. "Ini akan dilakukan penyitaan berikutnya karena aset-aset TCW itu masih banyak ya di dalam penelusuran KPK," ujar Abraham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2014).
Ketika disinggung apakah KPK segera menyita aset tidak bergerak, Abraham tidak membantahnya. Menurutnya, jika cukup bukti maka akan dilakukan penyitaan. "Selama ini kan baru mobil, habis itu kita melakukan penyitaan secepatnya ke yang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, bahkan perusahaan-perusahaan akan kita validasi dan lakukan langkah konkret," tutur Abraham.
KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Dalam menelusuri kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana Wawan. Lebih dari 40 mobil berbagai jenis dan merek disita KPK dari Wawan, yang diduga berasal dari hasil pencucian uang.
Berita:
Enam truk molen Wawan disita KPK
(dam)