Migrant Care berharap partisipasi pemilih luar negeri ditingkatkan
Rabu, 19 Maret 2014 - 12:03 WIB
Migrant Care berharap partisipasi pemilih luar negeri ditingkatkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemilih luar negeri kerap kurang mendapat perhatian dari penyelenggara pemilu. Sehingga, warga negara Indonesia (WNI) banyak yang tak bisa menyalurkan hak pilihnya.
Migrant Care memperkirakan jumlah imigran Indonesia yang tersebar di 53 negara berjumlah 6,5 juta. Namun, masih ada sekira 4,5 juta orang yang berpotensi menjadi pemilih belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Hal itu disebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terlibat langsung dalam DPR luar negeri. KPU hanya menerima data dari Kelompok Kerja (Pokja) Panitia pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"DPT luar negeri berjumlah 2.025.005 pemilih. Peningkatannya sekira 15 ribu dibanding pada tanggal 4 Desember 2013," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/3/2014).
Menurut Anis, KPU dan PPLN memang mendapati keterbatasan untuk masalah pendataan. Namun, KPU dan PPLN diminta terus bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi pemilih luar negeri.
"Seluruh warga Indonesia punya hak untuk memilih dan harus difasilitasi dan dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya," tegasnya.
Namun, lanjutnya, hal itu bisa sedikit teratasi karena KPU memberikan alternatif melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPK tambahan (DPKtb). Dia menambahkan, masih adanya warga yang terdaftar secara ganda. Misalnya, yang sudah meninggal dunia dan anak-anak berusia satu tahim masuk dalam DPT luar negeri.
"Sudah kita sampaikan ke KPU dan PPLN untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.
Migrant Care memperkirakan jumlah imigran Indonesia yang tersebar di 53 negara berjumlah 6,5 juta. Namun, masih ada sekira 4,5 juta orang yang berpotensi menjadi pemilih belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Hal itu disebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terlibat langsung dalam DPR luar negeri. KPU hanya menerima data dari Kelompok Kerja (Pokja) Panitia pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"DPT luar negeri berjumlah 2.025.005 pemilih. Peningkatannya sekira 15 ribu dibanding pada tanggal 4 Desember 2013," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/3/2014).
Menurut Anis, KPU dan PPLN memang mendapati keterbatasan untuk masalah pendataan. Namun, KPU dan PPLN diminta terus bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi pemilih luar negeri.
"Seluruh warga Indonesia punya hak untuk memilih dan harus difasilitasi dan dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya," tegasnya.
Namun, lanjutnya, hal itu bisa sedikit teratasi karena KPU memberikan alternatif melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPK tambahan (DPKtb). Dia menambahkan, masih adanya warga yang terdaftar secara ganda. Misalnya, yang sudah meninggal dunia dan anak-anak berusia satu tahim masuk dalam DPT luar negeri.
"Sudah kita sampaikan ke KPU dan PPLN untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.
(kri)