Bupati Lebak tak kenal Susi Tur Andayani
Senin, 17 Maret 2014 - 18:00 WIB
Bupati Lebak tak kenal Susi Tur Andayani
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Lebak Banten terpilih Iti Octavia Jayabaya dihadirkan ke persidangan sengketa Pemilukada Lebak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Iti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus itu, Susi Tur Andayani. Menurutnya, selama persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah melihat terdakwa.
"Saya sudah tiga kali ikut sidang. Tapi saya tidak pernah lihat terdakwa dalam sidang," ujar Iti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memang mengkonfirmasi soal sengketa Pemilukada Lebak ke Iti secara umum. Dia mengaku, tidak mengetahui di balik gugatan Pemilukada Lebak yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati Amir Hamzah dan wakilnya Kasmin.
Seperti diketahui, Pemilukada Lebak, Banten dimenangkan oleh Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi. Sementara permohonan sengketa pemilukada diajukan oleh pasangan Calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan Cawabupnya Kasmin.
Susi Tur Andayani didakwa menjadi perantara suap ke mantan Ketua MK Akil Mochtar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Uang Rp1 miliar yang diduga dijadikan suap itu terkait dengan pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Baca berita:
Wawan: Amir Hamzah paling berkepentingan di Pemilukada Lebak
Iti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus itu, Susi Tur Andayani. Menurutnya, selama persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah melihat terdakwa.
"Saya sudah tiga kali ikut sidang. Tapi saya tidak pernah lihat terdakwa dalam sidang," ujar Iti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memang mengkonfirmasi soal sengketa Pemilukada Lebak ke Iti secara umum. Dia mengaku, tidak mengetahui di balik gugatan Pemilukada Lebak yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati Amir Hamzah dan wakilnya Kasmin.
Seperti diketahui, Pemilukada Lebak, Banten dimenangkan oleh Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi. Sementara permohonan sengketa pemilukada diajukan oleh pasangan Calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan Cawabupnya Kasmin.
Susi Tur Andayani didakwa menjadi perantara suap ke mantan Ketua MK Akil Mochtar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Uang Rp1 miliar yang diduga dijadikan suap itu terkait dengan pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Baca berita:
Wawan: Amir Hamzah paling berkepentingan di Pemilukada Lebak
(kri)