KPU minta parpol & Bawaslu bantu bereskan DPT
Senin, 17 Maret 2014 - 15:52 WIB
KPU minta parpol & Bawaslu bantu bereskan DPT
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang perwakilan partai politik (parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan 'workshop' soal perkembangan berikut permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, kewajiban KPU pada kegiatan workshop tersebut menjelaskan soal perkembangan DPT kepada parpol.
"Kami menceritakan perkembangan penyempurnaan DPT, dan kami berikan data-datanya ke parpol," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Sebaliknya, tugas parpol adalah memberikan masukan kepada KPU terkait sejumlah temuan masing-masing soal DPT. Menurut Hadar, pihaknya diberikan batas waktu sampai tanggal 26 Maret 2014 untuk menyempurnakan DPT, atau 14 hari sebelum pemungutan suara berlangsung.
"Kami mengimbau kalau ada masukan, dan juga dari Bawaslu, kita akan periksa karena DPT ini sedang disempurnakan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan DPT Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sebanyak 185.822.507. Jumlah DPT itu diumumkan per 15 Februari 2014. Sementara, dari 10,4 juta DPT bermasalah, KPU mengklaim terus melakukan perbaikan hingga berkurang menjadi 3,4 juta.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, kewajiban KPU pada kegiatan workshop tersebut menjelaskan soal perkembangan DPT kepada parpol.
"Kami menceritakan perkembangan penyempurnaan DPT, dan kami berikan data-datanya ke parpol," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Sebaliknya, tugas parpol adalah memberikan masukan kepada KPU terkait sejumlah temuan masing-masing soal DPT. Menurut Hadar, pihaknya diberikan batas waktu sampai tanggal 26 Maret 2014 untuk menyempurnakan DPT, atau 14 hari sebelum pemungutan suara berlangsung.
"Kami mengimbau kalau ada masukan, dan juga dari Bawaslu, kita akan periksa karena DPT ini sedang disempurnakan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan DPT Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sebanyak 185.822.507. Jumlah DPT itu diumumkan per 15 Februari 2014. Sementara, dari 10,4 juta DPT bermasalah, KPU mengklaim terus melakukan perbaikan hingga berkurang menjadi 3,4 juta.
(kri)