Andi Mallarangeng akan bacakan nota keberatan

Senin, 17 Maret 2014 - 10:32 WIB
Andi Mallarangeng akan...
Andi Mallarangeng akan bacakan nota keberatan
A A A
Sindonews.com - Andi Mallarangeng terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, akan membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ditemui sebelum sidang, sembari tersenyum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu membenarkan akan membacakan ekspsinya.

”Ya eksepsi,” kata Andi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014).

Andi tiba di KPK sekira 09.45 WIB. Mengenakan baju batik lengan panjang dipadu celana panjang hitam, Andi langsung disambut oleh keluarganya.

Namun, Andi tidak mau memaparkan soal eksepsinya kepada awak media yang meminta bocoran. ”Mau hemat suara, bacakan eksepsi,” tandas mantan juru bicara presiden itu.

Seperti diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan pasal yang didakwa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Andi sebagai menpora waktu itu dianggap telah menyalahgunakan kewenangan sebagai menteri dalam proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa proyek pembangunan P3SON Hambalang.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman tau pidana 20 tahun penjara.

Baca berita:
Jika terbukti, Andi layak divonis 20 tahun penjara
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Zainal Arifin Usul Ambang...
Zainal Arifin Usul Ambang Batas Parlemen Dihitung Pakai Basis Kemenangan Partai di Daerah
Antisipasi El Nino Godzilla,...
Antisipasi El Nino Godzilla, Perlu Langkah Cepat Cegah Karhutla dengan Kampanye Masif
Prabowo Panggil Menhut...
Prabowo Panggil Menhut hingga Kepala BMKG, Bahas Karhutla Musim Kemarau
Soroti Pelemahan Rupiah...
Soroti Pelemahan Rupiah hingga Kenaikan Harga Minyak, Hary Tanoesoedibjo: Masyarakat Bawah Paling Terpukul
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved