KPK kembali bidik Atut
Senin, 17 Maret 2014 - 04:30 WIB
KPK kembali bidik Atut
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melakukan pencucian uang.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten 2010-2013, serta dugaan penerimaan dan/atau pemerasan alkes Banten tersangka Ratu Atut mengalami perkembangan signifikan.
Salah satunya potensi penerapan TPPU terhadap kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini semakin mengerucut. Bahkan KPK pernah melakukan gelar perkara (ekspose).
"Kayaknya mengarah ke TPPU juga RAC (Ratu Atut Chosiyah). Masih ditelusuri apakah ada unsur-unsur TPPU apa enggak. Itu (TPPU) sudah pernah diekspose. Konstruksinya seperti apa nanti akan dilihat," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 16 Maret 2014.
Berkas kasus suap sengketa pemilukada dengan tersangka Atut dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan segera rampung. Tetapi Johan belum mengetahui berapa persen berkas tersebut.
Sementara kasus alkes Banten masih perlu dilakukan pendalman baik dari keterangan saksi ataupun tersangka. Penyidik juga masih melakukaan telaah dan validasi terhadap dokumen-dokumen yang disita terkait alkes Banten yang disita dari beberapa kantor dinas, ruangan biro, dan ruangan sekretaris daerah. "Di sisi lain, asetnya RAC juga masih kita telusuri," ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten 2010-2013, serta dugaan penerimaan dan/atau pemerasan alkes Banten tersangka Ratu Atut mengalami perkembangan signifikan.
Salah satunya potensi penerapan TPPU terhadap kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini semakin mengerucut. Bahkan KPK pernah melakukan gelar perkara (ekspose).
"Kayaknya mengarah ke TPPU juga RAC (Ratu Atut Chosiyah). Masih ditelusuri apakah ada unsur-unsur TPPU apa enggak. Itu (TPPU) sudah pernah diekspose. Konstruksinya seperti apa nanti akan dilihat," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 16 Maret 2014.
Berkas kasus suap sengketa pemilukada dengan tersangka Atut dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan segera rampung. Tetapi Johan belum mengetahui berapa persen berkas tersebut.
Sementara kasus alkes Banten masih perlu dilakukan pendalman baik dari keterangan saksi ataupun tersangka. Penyidik juga masih melakukaan telaah dan validasi terhadap dokumen-dokumen yang disita terkait alkes Banten yang disita dari beberapa kantor dinas, ruangan biro, dan ruangan sekretaris daerah. "Di sisi lain, asetnya RAC juga masih kita telusuri," ujarnya.
(dam)