Jokowi dinilai tak bertanggung jawab
Minggu, 16 Maret 2014 - 14:08 WIB
Jokowi dinilai tak bertanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Tim Advokasi Jakarta Baru merasa kecewa dengan pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Karena mereka menilai, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak bisa menepati janjinya sebagai gubernur.
"Yah seharusnya dia (Jokowi) menepati janjinya dahulu. Kalau begini, dia (Jokowi) tidak bertanggung jawab kepada warga Jakarta (yang sudah memilihnya pada Pilgub 2012)," kata Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburrahman saat dihubungi Sindonews, Minggu (16/3/2014).
Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan Jokowi menjadi Capres PDIP Pada Pemilu 2014 mendatang. Karena, itu merupakan hak Jokowi sebagai warga negara.
"Kita tidak mempermasalahkan pencapresan (Jokowi) itu. Tapi, kita sebagai relawan yang tidak dibayar ingin Jakarta lebih baik," katanya.
Karena, kata Habiburrahman, hingga kini, banyak janji Jokowi yang belum bisa ditepati. Di antaranya masalah banjir dan macet yang kerap kali terjadi9 di Ibu Kota Jakarta.
Sekadar diketahui, Senin 17 Maret 2014 besok, Tim Advokasi Jakarta Baru akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya (dilaporkan). Dia meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburrahman, hari ini.
"Yah seharusnya dia (Jokowi) menepati janjinya dahulu. Kalau begini, dia (Jokowi) tidak bertanggung jawab kepada warga Jakarta (yang sudah memilihnya pada Pilgub 2012)," kata Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburrahman saat dihubungi Sindonews, Minggu (16/3/2014).
Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan Jokowi menjadi Capres PDIP Pada Pemilu 2014 mendatang. Karena, itu merupakan hak Jokowi sebagai warga negara.
"Kita tidak mempermasalahkan pencapresan (Jokowi) itu. Tapi, kita sebagai relawan yang tidak dibayar ingin Jakarta lebih baik," katanya.
Karena, kata Habiburrahman, hingga kini, banyak janji Jokowi yang belum bisa ditepati. Di antaranya masalah banjir dan macet yang kerap kali terjadi9 di Ibu Kota Jakarta.
Sekadar diketahui, Senin 17 Maret 2014 besok, Tim Advokasi Jakarta Baru akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya (dilaporkan). Dia meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburrahman, hari ini.
(mhd)