Indonesia belum punya standar istita'ah kesehatan haji
Jum'at, 14 Maret 2014 - 23:04 WIB
Indonesia belum punya standar istita'ah kesehatan haji
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia belum mempunyai rumusan yang menjadi kesepakatan terkait istita'ah kesehatan. Hal ini mengakibatkan ketidaktegasan petugas kesehatan dalam memeriksa kesehatan jemaah haji.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, perumusan ini menjadi wewenang dan otoritas Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam unsur syar'i. Dalam satu kasus jemaah haji tahun 2013, terdapat jemaah yang baru ketahuan hamil dan melahirkan. Padahal, jemaah tersebut sudah berumur 53 tahun.
Akibatnya, petugas kesehatan haji menjadi kurang 'berani' dalam menentukan standar kesehatan dalam pemeriksaan pada jemaah yang akan berangkat. Hal ini dikarenakan regulasi yang terkait ini belum dapat dirumuskan.
"Petugas kesehatan menjadi kebingungan karena standarnya belum ada," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/3/2014).
Walaupun belum memiliki rumusan yang jelas, ada empat kriteria yang menjadi status kesehatan haji yaitu mandiri, observasi, pengawasan dan tunda. Jemaah yang tidak memenuhi syarat apabila status kesehatan termasuk dalam kriteria tunda.
Hal ini dikarenakan calon jemaah mengidap salah satu penyakit menular pada saat di embarkasi dan tidak memenuhi syarat keselamatan penerbangan. Beberapa penyakit menular yang menjadi perhatian WHO seperti tuberkolosis paru, kusta, sars, flu burung, dan influenza tipe A.
"Untuk tuberkolosis penderitanya di Indonesia cukup banyak, penyakit ini juga menular. Maka harus diperhatikan secara benar," ujar Ali.
Pemeriksaan sedini mungkin dan kejujuran jemaah sangat dibutuhkan. Upaya penangan penyakit di awal menjadi modal jemaah untuk bisa sehat di tanah suci nantinya. Salah satunya pemberian vaksin meningitis yang saat ini sudah berlabel halal.
Karena jemaah yang berangkat harus sehat fisik dan sehat jiwanya. Jangan sampai pas berangkat sehat, namun setelah di sana sakit jiwanya. Karena prosedur yang belum ditentukan.
"Seharusnya Indonesia dapat memproduksinya sendiri karena penggunaan vaksin ini sangatlah besar dan biofarma mampu membuatnya," kata dia.
Saat ini, pemeriksaan kesehatan sudah dapat dilakukan jemaah di Puskesmas. Perbaikan sistem informasi, petugas kesehatan mulai dari kualitas, rekuitmen yang berbasis transparan serta kompetensi yang memadai.
Baca berita:
Kemenag harus tindak travel umrah & haji ilegal
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, perumusan ini menjadi wewenang dan otoritas Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam unsur syar'i. Dalam satu kasus jemaah haji tahun 2013, terdapat jemaah yang baru ketahuan hamil dan melahirkan. Padahal, jemaah tersebut sudah berumur 53 tahun.
Akibatnya, petugas kesehatan haji menjadi kurang 'berani' dalam menentukan standar kesehatan dalam pemeriksaan pada jemaah yang akan berangkat. Hal ini dikarenakan regulasi yang terkait ini belum dapat dirumuskan.
"Petugas kesehatan menjadi kebingungan karena standarnya belum ada," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/3/2014).
Walaupun belum memiliki rumusan yang jelas, ada empat kriteria yang menjadi status kesehatan haji yaitu mandiri, observasi, pengawasan dan tunda. Jemaah yang tidak memenuhi syarat apabila status kesehatan termasuk dalam kriteria tunda.
Hal ini dikarenakan calon jemaah mengidap salah satu penyakit menular pada saat di embarkasi dan tidak memenuhi syarat keselamatan penerbangan. Beberapa penyakit menular yang menjadi perhatian WHO seperti tuberkolosis paru, kusta, sars, flu burung, dan influenza tipe A.
"Untuk tuberkolosis penderitanya di Indonesia cukup banyak, penyakit ini juga menular. Maka harus diperhatikan secara benar," ujar Ali.
Pemeriksaan sedini mungkin dan kejujuran jemaah sangat dibutuhkan. Upaya penangan penyakit di awal menjadi modal jemaah untuk bisa sehat di tanah suci nantinya. Salah satunya pemberian vaksin meningitis yang saat ini sudah berlabel halal.
Karena jemaah yang berangkat harus sehat fisik dan sehat jiwanya. Jangan sampai pas berangkat sehat, namun setelah di sana sakit jiwanya. Karena prosedur yang belum ditentukan.
"Seharusnya Indonesia dapat memproduksinya sendiri karena penggunaan vaksin ini sangatlah besar dan biofarma mampu membuatnya," kata dia.
Saat ini, pemeriksaan kesehatan sudah dapat dilakukan jemaah di Puskesmas. Perbaikan sistem informasi, petugas kesehatan mulai dari kualitas, rekuitmen yang berbasis transparan serta kompetensi yang memadai.
Baca berita:
Kemenag harus tindak travel umrah & haji ilegal
(kri)