Indonesia belum punya standar istita'ah kesehatan haji

Jum'at, 14 Maret 2014 - 23:04 WIB
Indonesia belum punya...
Indonesia belum punya standar istita'ah kesehatan haji
A A A
Sindonews.com - Indonesia belum mempunyai rumusan yang menjadi kesepakatan terkait istita'ah kesehatan. Hal ini mengakibatkan ketidaktegasan petugas kesehatan dalam memeriksa kesehatan jemaah haji.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, perumusan ini menjadi wewenang dan otoritas Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam unsur syar'i. Dalam satu kasus jemaah haji tahun 2013, terdapat jemaah yang baru ketahuan hamil dan melahirkan. Padahal, jemaah tersebut sudah berumur 53 tahun.

Akibatnya, petugas kesehatan haji menjadi kurang 'berani' dalam menentukan standar kesehatan dalam pemeriksaan pada jemaah yang akan berangkat. Hal ini dikarenakan regulasi yang terkait ini belum dapat dirumuskan.

"Petugas kesehatan menjadi kebingungan karena standarnya belum ada," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Walaupun belum memiliki rumusan yang jelas, ada empat kriteria yang menjadi status kesehatan haji yaitu mandiri, observasi, pengawasan dan tunda. Jemaah yang tidak memenuhi syarat apabila status kesehatan termasuk dalam kriteria tunda.

Hal ini dikarenakan calon jemaah mengidap salah satu penyakit menular pada saat di embarkasi dan tidak memenuhi syarat keselamatan penerbangan. Beberapa penyakit menular yang menjadi perhatian WHO seperti tuberkolosis paru, kusta, sars, flu burung, dan influenza tipe A.

"Untuk tuberkolosis penderitanya di Indonesia cukup banyak, penyakit ini juga menular. Maka harus diperhatikan secara benar," ujar Ali.

Pemeriksaan sedini mungkin dan kejujuran jemaah sangat dibutuhkan. Upaya penangan penyakit di awal menjadi modal jemaah untuk bisa sehat di tanah suci nantinya. Salah satunya pemberian vaksin meningitis yang saat ini sudah berlabel halal.

Karena jemaah yang berangkat harus sehat fisik dan sehat jiwanya. Jangan sampai pas berangkat sehat, namun setelah di sana sakit jiwanya. Karena prosedur yang belum ditentukan.

"Seharusnya Indonesia dapat memproduksinya sendiri karena penggunaan vaksin ini sangatlah besar dan biofarma mampu membuatnya," kata dia.

Saat ini, pemeriksaan kesehatan sudah dapat dilakukan jemaah di Puskesmas. Perbaikan sistem informasi, petugas kesehatan mulai dari kualitas, rekuitmen yang berbasis transparan serta kompetensi yang memadai.

Baca berita:
Kemenag harus tindak travel umrah & haji ilegal
(kri)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved