KPK diminta jangan hanya awasi caleg incumbent
Kamis, 13 Maret 2014 - 17:24 WIB
KPK diminta jangan hanya awasi caleg incumbent
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya mengawasi caleg incumbent, tapi juga caleg baru yang ikut berkompetisi di Pemilu 2014 diawasi secara ketat.
"Progam ini harus kita dukung. Tapi kita ingatkan KPK jangan hanya yang incumbent, yang enggak incumbent juga banyak yang gila-gilaan di lapangan," kata Politikus PDIP Trimedia Panjaitan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Karena itu, Anggota Komisi III DPR RI menyayangkan, tidak semua partai politik hadir dalam diskusi soal pencegahan bersama KPK. Ia pun berharap KPK mengambil peran dalam pengawasan.
"Kita minta dipantau KPK aja. Ini kan bagus program ini, 2009 kan enggak ada. Sayangnya enggak semua parpol ada," pungkasnya.
Dalam diskusi itu hadir Komisioner KPU Ida Budiarti, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dan beberapa perwakilan parpol, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Progam ini harus kita dukung. Tapi kita ingatkan KPK jangan hanya yang incumbent, yang enggak incumbent juga banyak yang gila-gilaan di lapangan," kata Politikus PDIP Trimedia Panjaitan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Karena itu, Anggota Komisi III DPR RI menyayangkan, tidak semua partai politik hadir dalam diskusi soal pencegahan bersama KPK. Ia pun berharap KPK mengambil peran dalam pengawasan.
"Kita minta dipantau KPK aja. Ini kan bagus program ini, 2009 kan enggak ada. Sayangnya enggak semua parpol ada," pungkasnya.
Dalam diskusi itu hadir Komisioner KPU Ida Budiarti, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dan beberapa perwakilan parpol, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
(kri)