Utang Jamkesmas dinilai tak akan ganggu JKN
Kamis, 13 Maret 2014 - 15:49 WIB
Utang Jamkesmas dinilai tak akan ganggu JKN
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim, utang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak mengganggu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang menggunakan sistem Indonesia Case Base Groups (Ina CBGs).
Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes Akmal Taher mengatakan, Kemenkes sudah sangat mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk cepat membayarkan utang.
Namun, saat ini verifikasi yang masih dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih dilakukan. Kemenkes sudah meminta estimasi utang sebesar Rp2,9 triliun. Namun, Kemenkeu hanya mengeluarkan sebesar Rp1,3 triliun.
"Sisanya kami sudah usulkan kepada Kemenkeu, kekuranganya kemungkinan bulan ini atau bulan depan. Tentunya utang ini tidak mengganggu JKN dengan sistem Ina CBGs di RS," kata Akmal saat ditemui di Kantor Kemenkes, Kamis (13/3/2014).
Menurutnya, ada sekira 1.724 Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan Jamkesmas, 1.023 RS masih diutangi. Utang tersebut adalah tagihan bulan Oktober sampai Desember 2013, dan prosedur pembayarannya memang dibayarkan pada tahun berikutnya.
Untuk itu, kita minta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), agar dapat dibantu melalui pemerintah daerah (pemda). "RSUD ini sesungguhnya ada di bawah pemda, jadi pemda bisa bantu sebelum tagihan dibayarkan," ucapnya.
Terkait dengan sistem Ina CBGs, sekira 1.200 RS yang bekerja sama dengan Jamkesmas dan menggunakan sistem Ina CBGs sudah dibuktikan, bahwa tidak ada kerugian. Perlu diperhatikan juga saat itu banyak RS dan tenaga kesehatan yang belum terlalu menggunakan itu.
Memang diyakini, dalam sistem ini pasti ada bagian pemeriksaan yang surplus dan ada bagian pemeriksaan lainya yang defisit. Untuk itu, kita akan segera merevisi sekira 11 item pemeriksaan dalam sistem Ina CBGs.
"Sistem ini sangat membantu pasien dalam kendali mutu dan biaya. Penekanan biaya sangat terlihat tanpa mengurangi mutu pelayanan," ujarnya.
Dari total klaim antara tarif Ina CBGs dengan tarif RS pada 12 RS pada pelayanan rawat jalan hanya satu yang RS yang defisit. Hal ini dikarenakan, total klaim Ina CBGs hanya Rp43.665.526 lebih kecil dibandingkan total klaim tarif RS Rp64.753.410. Sehingga defisit sebesar Rp21.087.884.
Sedangkan yang rawat inap dari 13 RS ada empat RS yang defisit, dengan masing-masing total defisit dari Ina CBGS sebesar Rp5.809.556.490 dengan total tarif RS Rp6.579.118.750 melayani 524 pasien
RS kedua total klaim Ina CBGs Rp13.300.233.269 dan total tarif RS sebanyak 14.435.379.237, maka defisit sebesar Rp1.135.145.968 melayani 1.332 Rumah sakit kedua total Ina CBGs sebesar Rp3.373.840130, dengan total klaim RS sebesar Rp4.440.273.827, maka defisit sebesar Rp168.705.214 melayani 274 pasien. Sedangkan RS ke empat dengan total klaim Ina CBGs Rp21.821.409 dengan total RS Rp22.414.364, maka defisit sebesar Rp592.955 melayani 10 pasien.
Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fajri Adinur mengatakan, dari sekira 1.500 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sudah mengajukan klaim sebesar total semuanya Rp1,4 triliun. Sedangkan klaim yang sudah dibayarkan untuk 877 RS sebesar Rp6,30 miliar. Sedangkan sisanya sekira 770 RS belum dibayarkan klaimnya.
"Mereka kebanyakan memberikan klaim kepada kami pada akhir bulan Febuari. Sedangkan proses pencairan klaim selama 15 hari, setelah klaim diajukan. Di antara mereka sudah yang kami berikan uang muka," papar Fajri.
Selanjutnya, ada sekira 400 RS yang mengajukan uang muka. Namun, tidak diketahui berapa total uang muka yang diberikan, rata-rata uang muka yang diberikan. "Saya tidak hafal dengan datanya, nanti akan kita lihat," katanya.
Menurut Fajri, tidak semua RS bermasalah dengan liquiditas, hal ini tergantung manajemen dan financial RS. Untuk itu, BPJS Kesehatan membantu bagian administrasi RS untuk memasukan data entry.
Karena kendala yang ditemukan beberapa RS bermasalah dengan IT yang salah atau data yang mereka miliki hilang. "Karena tidak semua RS terbiasa dengan sistem ini. Biasanya yang terbiasa hanya yang menggunakan sistem Jamkesmas," tegasnya.
Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes Akmal Taher mengatakan, Kemenkes sudah sangat mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk cepat membayarkan utang.
Namun, saat ini verifikasi yang masih dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih dilakukan. Kemenkes sudah meminta estimasi utang sebesar Rp2,9 triliun. Namun, Kemenkeu hanya mengeluarkan sebesar Rp1,3 triliun.
"Sisanya kami sudah usulkan kepada Kemenkeu, kekuranganya kemungkinan bulan ini atau bulan depan. Tentunya utang ini tidak mengganggu JKN dengan sistem Ina CBGs di RS," kata Akmal saat ditemui di Kantor Kemenkes, Kamis (13/3/2014).
Menurutnya, ada sekira 1.724 Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan Jamkesmas, 1.023 RS masih diutangi. Utang tersebut adalah tagihan bulan Oktober sampai Desember 2013, dan prosedur pembayarannya memang dibayarkan pada tahun berikutnya.
Untuk itu, kita minta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), agar dapat dibantu melalui pemerintah daerah (pemda). "RSUD ini sesungguhnya ada di bawah pemda, jadi pemda bisa bantu sebelum tagihan dibayarkan," ucapnya.
Terkait dengan sistem Ina CBGs, sekira 1.200 RS yang bekerja sama dengan Jamkesmas dan menggunakan sistem Ina CBGs sudah dibuktikan, bahwa tidak ada kerugian. Perlu diperhatikan juga saat itu banyak RS dan tenaga kesehatan yang belum terlalu menggunakan itu.
Memang diyakini, dalam sistem ini pasti ada bagian pemeriksaan yang surplus dan ada bagian pemeriksaan lainya yang defisit. Untuk itu, kita akan segera merevisi sekira 11 item pemeriksaan dalam sistem Ina CBGs.
"Sistem ini sangat membantu pasien dalam kendali mutu dan biaya. Penekanan biaya sangat terlihat tanpa mengurangi mutu pelayanan," ujarnya.
Dari total klaim antara tarif Ina CBGs dengan tarif RS pada 12 RS pada pelayanan rawat jalan hanya satu yang RS yang defisit. Hal ini dikarenakan, total klaim Ina CBGs hanya Rp43.665.526 lebih kecil dibandingkan total klaim tarif RS Rp64.753.410. Sehingga defisit sebesar Rp21.087.884.
Sedangkan yang rawat inap dari 13 RS ada empat RS yang defisit, dengan masing-masing total defisit dari Ina CBGS sebesar Rp5.809.556.490 dengan total tarif RS Rp6.579.118.750 melayani 524 pasien
RS kedua total klaim Ina CBGs Rp13.300.233.269 dan total tarif RS sebanyak 14.435.379.237, maka defisit sebesar Rp1.135.145.968 melayani 1.332 Rumah sakit kedua total Ina CBGs sebesar Rp3.373.840130, dengan total klaim RS sebesar Rp4.440.273.827, maka defisit sebesar Rp168.705.214 melayani 274 pasien. Sedangkan RS ke empat dengan total klaim Ina CBGs Rp21.821.409 dengan total RS Rp22.414.364, maka defisit sebesar Rp592.955 melayani 10 pasien.
Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fajri Adinur mengatakan, dari sekira 1.500 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sudah mengajukan klaim sebesar total semuanya Rp1,4 triliun. Sedangkan klaim yang sudah dibayarkan untuk 877 RS sebesar Rp6,30 miliar. Sedangkan sisanya sekira 770 RS belum dibayarkan klaimnya.
"Mereka kebanyakan memberikan klaim kepada kami pada akhir bulan Febuari. Sedangkan proses pencairan klaim selama 15 hari, setelah klaim diajukan. Di antara mereka sudah yang kami berikan uang muka," papar Fajri.
Selanjutnya, ada sekira 400 RS yang mengajukan uang muka. Namun, tidak diketahui berapa total uang muka yang diberikan, rata-rata uang muka yang diberikan. "Saya tidak hafal dengan datanya, nanti akan kita lihat," katanya.
Menurut Fajri, tidak semua RS bermasalah dengan liquiditas, hal ini tergantung manajemen dan financial RS. Untuk itu, BPJS Kesehatan membantu bagian administrasi RS untuk memasukan data entry.
Karena kendala yang ditemukan beberapa RS bermasalah dengan IT yang salah atau data yang mereka miliki hilang. "Karena tidak semua RS terbiasa dengan sistem ini. Biasanya yang terbiasa hanya yang menggunakan sistem Jamkesmas," tegasnya.
(maf)