Wawan: Amir Hamzah paling berkepentingan di Pemilukada Lebak
Kamis, 13 Maret 2014 - 12:25 WIB
Wawan: Amir Hamzah paling berkepentingan di Pemilukada Lebak
A
A
A
Sindonews.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyebut, mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah paling berkepentingan dalam sengketa Pemilukada Lebak, Banten yang saat itu ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, saat itu Amir dalam posisi calon bupati (cabup) Lebak.
"Saya didakwa dalam kasus penyuapan, dalam hal ini sudah jelas bahwa saya tidak berkepentingan. Untuk persoalan Lebak dan yang paling punya kepentingan itu Amir Hamzah," kata Wawan usai sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh tim penasihat hukum, sudah dijelaskan keberatan Wawan terkait penerapan pasal-pasal oleh jaksa KPK.
Namun, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menepis jika dirinya meminta Amir Hamzah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, penegak hukum yang akan memutuskan demi keadilan.
"Saya tidak minta itu (Amir Hamzah jadi tersangka), tapi nanti hakim yang memutuskan untuk keadilan," kata Wawan.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yakin nota keberatan yang disampaikan oleh tim penasihat hukum akan dikabulkan oleh majelis hakim.
"Mudah-mudahaan (diterima) Insya Allah, yang penting saya minta suatu keadilan," tukasnya.
Baca berita:
Suap Bupati Lebak ke Akil dimodali Atut
Amir Hamzah tak terima disinggung soal tersangka
"Saya didakwa dalam kasus penyuapan, dalam hal ini sudah jelas bahwa saya tidak berkepentingan. Untuk persoalan Lebak dan yang paling punya kepentingan itu Amir Hamzah," kata Wawan usai sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh tim penasihat hukum, sudah dijelaskan keberatan Wawan terkait penerapan pasal-pasal oleh jaksa KPK.
Namun, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menepis jika dirinya meminta Amir Hamzah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, penegak hukum yang akan memutuskan demi keadilan.
"Saya tidak minta itu (Amir Hamzah jadi tersangka), tapi nanti hakim yang memutuskan untuk keadilan," kata Wawan.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yakin nota keberatan yang disampaikan oleh tim penasihat hukum akan dikabulkan oleh majelis hakim.
"Mudah-mudahaan (diterima) Insya Allah, yang penting saya minta suatu keadilan," tukasnya.
Baca berita:
Suap Bupati Lebak ke Akil dimodali Atut
Amir Hamzah tak terima disinggung soal tersangka
(kri)