Bawaslu: Sekretariat Gakkumdu beroperasi 24 jam
Kamis, 13 Maret 2014 - 11:16 WIB
Bawaslu: Sekretariat Gakkumdu beroperasi 24 jam
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meresmikan kantor Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2014 bersama Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid mengatakan, Sekretariat Gakkumdu didirikan untuk menerima laporan masyarakat. Bahkan, pihaknya akan menerima pengaduan dari masyarakat selama 24 jam penuh.
"Posko ini kita bukan 24 jam, dan semoga nantinya tidak ada keluhan masyarakat," kata Muhammad, saat peresmian Gakkumdu, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Dilanjutkannya, dengan peresmian itu pihaknya segera menerjunkan perangkat pengawas pemilu yang dimilikinya untuk melakukan supervisi bersama kepolisian, kejaksaan dan pemerintah yang sudah dibentuk.
Selain itu, karena proses dan tahapan pemilu menjadi agenda bersama, maka penanganan pengaduan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.
"Pesta (pemilu) itu glamor. Kalau hajatan yang besar ini harus menjadi tanggung jawab besar agar pelaksaan berjalan lancar," sambung Muhammad.
Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid mengatakan, Sekretariat Gakkumdu didirikan untuk menerima laporan masyarakat. Bahkan, pihaknya akan menerima pengaduan dari masyarakat selama 24 jam penuh.
"Posko ini kita bukan 24 jam, dan semoga nantinya tidak ada keluhan masyarakat," kata Muhammad, saat peresmian Gakkumdu, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Dilanjutkannya, dengan peresmian itu pihaknya segera menerjunkan perangkat pengawas pemilu yang dimilikinya untuk melakukan supervisi bersama kepolisian, kejaksaan dan pemerintah yang sudah dibentuk.
Selain itu, karena proses dan tahapan pemilu menjadi agenda bersama, maka penanganan pengaduan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.
"Pesta (pemilu) itu glamor. Kalau hajatan yang besar ini harus menjadi tanggung jawab besar agar pelaksaan berjalan lancar," sambung Muhammad.
(kri)