KPK periksa Teuku Nasrullah terkait Ratu Atut
Kamis, 13 Maret 2014 - 10:37 WIB
KPK periksa Teuku Nasrullah terkait Ratu Atut
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC), Siti Halimah alias Iim sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (13/3/2014).
Iim pernah dijemput paksa oleh penyidik pada hari Jumat 7 Februari 2014 dari sebuah hotel di Bandung. Dia diduga banyak mengetahui terkait aktivitas kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana tersebut.
Bersama Iim, KPK juga memanggil saksi lain yakni pengacara T Nasrullah, Fajar berprofesi sebagai advokat, Qurrotul Aini A Farid dari swasta dan Staf keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) bernama Asyari.
"Benar dia juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Seperti diketahui, Ratu Atut Chosiyah sudah berstatus tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Baca berita:
Menantu Atut dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik KPK
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (13/3/2014).
Iim pernah dijemput paksa oleh penyidik pada hari Jumat 7 Februari 2014 dari sebuah hotel di Bandung. Dia diduga banyak mengetahui terkait aktivitas kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana tersebut.
Bersama Iim, KPK juga memanggil saksi lain yakni pengacara T Nasrullah, Fajar berprofesi sebagai advokat, Qurrotul Aini A Farid dari swasta dan Staf keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) bernama Asyari.
"Benar dia juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Seperti diketahui, Ratu Atut Chosiyah sudah berstatus tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Baca berita:
Menantu Atut dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik KPK
(kri)