Sosialisasi 4 Pilar, pemerintah diminta buat lembaga

Rabu, 12 Maret 2014 - 01:52 WIB
Sosialisasi 4 Pilar,...
Sosialisasi 4 Pilar, pemerintah diminta buat lembaga
A A A
Sindonews.com - Pimpinan MPR meminta pemerintah untuk membuat lembaga yang mampu mensosialisasikan empat pilar. Pasalnya, selama ini hanya MPR yang menjadi satu-satunya lembaga yang secara massif mensosialisasikan empat pilar tersebut.

"Memang seharusnya ranah eksekutif yang melakukan tugas ini (sosialisasi). Karena eksekutif memiliki kaki-kaki kebawah, tidak hanya tingkat provinsi, tapi juga kabupaten kota," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Lukman menjelaskan, selama ini MPR selalu mensosialisasikan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, dan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945). Padahal, semestinya, bukan tugas MPR untuk mensosialisasikan empat pilar tersebut.

Tapi, karena tidak ada satupun institusi negara yang melakukan sosialisasi ini, maka MPR yang mensosialisasikan. "Jadi MPR sifatnya hanya darurat saja dalam melakukan sosialisasi ini. Untuk mengisi kekosongan, tapi hal ini tidak dapat dilakukan seterusnya," jelasnya.

Menurut Lukman, harus ada kewenangan komando agar kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik. Selain terencana, dan terstruktur, sosialisasi diharapkan berjalan dengan massif. Serta, terlaksana diseluruh daerah di tanah air.

Namun, MPR tidak punya kewenangan untuk membentuk institusi yang bertugas untuk mensosialisasikan. Jadi, yang berwenang adalah pemerintah. "Kami mendorong pemerintah untuk membuat lembaga itu," tambahnya.

Lebih jauh ia mengatakan, institusi yang bertugas mensosialisasikan ini tidak harus dibentuk baru, tapi bisa juga memaksimalkan institusi yang sudah ada dengan menambah kewenangannya lewat UU seperti misalnya, Kemendagri, Kemendikbud, atau Lemhannas.

"Tidak penting lembaga mana yang bertanggung jawab, tapi yang penting adalah wewenangnya ditambah dan diberikan anggaran yang cukup untuk mensosialisasikan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Berebut Kursi Pimpinan...
Berebut Kursi Pimpinan MPR, Sejumlah Nama Bermunculan
Riwayat Pendidikan Pimpinan...
Riwayat Pendidikan Pimpinan MPR RI Periode 2019-2024, Lulusan Kampus Mana Saja?
Ketua MPR Sebut Usulan...
Ketua MPR Sebut Usulan Utusan Golongan Patut Dipertimbangkan
Desak Copot Sri Mulyani...
Desak Copot Sri Mulyani dan Minta Anggaran Naik, Apa Tugas MPR?
Ahmad Muzani Resmi Jabat...
Ahmad Muzani Resmi Jabat Ketua MPR RI Periode 2024-2029
MPR RI Nonaktifkan Dewan...
MPR RI Nonaktifkan Dewan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar 2026 Usai Tuai Polemik
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved