Surat suara segera disalurkan ke PPK
Selasa, 11 Maret 2014 - 21:02 WIB
Surat suara segera disalurkan ke PPK
A
A
A
Sindonews. com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat telah merampungkan proses pelipatan surat suara. Selanjutnya, surat suara itu akan didistribusikan ke setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan.
“Pendistribusian logistik dalam minggu ini akan mulai didistribusikan ke PPK,” kata Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2014).
Dia menjelaskan, pelipatan surat suara melibatkan 530 orang. “Kami libatkan orang-orang sekitar kantor KPU Kubu Raya yang memang telah memiliki pengalaman pelipatan pada pemilu sebelumnya seperti Pemilu 2008, pemilihan bupati, gubernur,” katanya.
Gustiar menjelaskan, pelipatan surat suara tersebut dibagi menjadi tiga shift dengan pengawalan 24 jam oleh kepolisian, Satpol PP, Panwaslu dan internal KPU Kubu Raya. “Pengawalan itu kami lakukan agar tidak ada kehilangan ataupun kekurangan surat suara yang telah dihitung,” ujarnya.
Gustiar mengatakan surat suara yang tersedia sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah terdata di Kabupaten Kubu Raya. “Tiap-tiap TPS di tambah 2% surat suara cadangan yang merujuk dalam aturan untuk cadangan di tiap-tiap TPS,” tuturnya.
“Pendistribusian logistik dalam minggu ini akan mulai didistribusikan ke PPK,” kata Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2014).
Dia menjelaskan, pelipatan surat suara melibatkan 530 orang. “Kami libatkan orang-orang sekitar kantor KPU Kubu Raya yang memang telah memiliki pengalaman pelipatan pada pemilu sebelumnya seperti Pemilu 2008, pemilihan bupati, gubernur,” katanya.
Gustiar menjelaskan, pelipatan surat suara tersebut dibagi menjadi tiga shift dengan pengawalan 24 jam oleh kepolisian, Satpol PP, Panwaslu dan internal KPU Kubu Raya. “Pengawalan itu kami lakukan agar tidak ada kehilangan ataupun kekurangan surat suara yang telah dihitung,” ujarnya.
Gustiar mengatakan surat suara yang tersedia sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah terdata di Kabupaten Kubu Raya. “Tiap-tiap TPS di tambah 2% surat suara cadangan yang merujuk dalam aturan untuk cadangan di tiap-tiap TPS,” tuturnya.
(dam)