Dua truk sitaan KPK atas nama Airin
Senin, 10 Maret 2014 - 21:47 WIB
Dua truk sitaan KPK atas nama Airin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam truk yang diduga terkait kasus dugaan pencucian uang adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana.
Dari enam unit truk itu, dua unit di antaranya atas nama istrinya, Airin Rachmi Diany yang merupakan Wali Kota Tangerang Selatan. "Empat atas nama TCW (Tubagus Chaeri Wardhana), dua atas nama Airin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Seperti diketahui, KPK menyita Mobil truk merek Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau, dengan nomor polisi masing-masing D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW dan D 8680 DE.
Johan menuturkan, KPK telah menyita 52 mobil, enam truk dan satu motor Harley Davidson. Kendaraan bermotor itu diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan. "Yang disita itu berkaitan dengan penyidik TPPU TCW," ujarnya.
Wawan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi suap sengketa Pemilukada Lebak, dan pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Berita:
Menantu Atut dicecar 28 pernyataan oleh penyidik KPK
Dari enam unit truk itu, dua unit di antaranya atas nama istrinya, Airin Rachmi Diany yang merupakan Wali Kota Tangerang Selatan. "Empat atas nama TCW (Tubagus Chaeri Wardhana), dua atas nama Airin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Seperti diketahui, KPK menyita Mobil truk merek Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau, dengan nomor polisi masing-masing D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW dan D 8680 DE.
Johan menuturkan, KPK telah menyita 52 mobil, enam truk dan satu motor Harley Davidson. Kendaraan bermotor itu diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan. "Yang disita itu berkaitan dengan penyidik TPPU TCW," ujarnya.
Wawan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi suap sengketa Pemilukada Lebak, dan pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Berita:
Menantu Atut dicecar 28 pernyataan oleh penyidik KPK
(dam)