Roy Suryo janji jadi orang pertama patuhi aturan kampanye
Minggu, 09 Maret 2014 - 17:23 WIB
Roy Suryo janji jadi orang pertama patuhi aturan kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Banyak baliho berukuran besar dengan foto wajah Menpora Roy Suryo di Daerah Istimewa Yogyakarta. Baliho tersebut tersebar di berbagai titik stategis ruas-ruas jalan, sehingga mudah bagi pengendara melihat langsung baliho tersebut.
Jika diperhatikan, dalam baliho dengan gambar yang sama itu ada dua perbedaan. Pertama 'kampanye visual' karena Roy Suryo sebagai Caleg DPR RI memasang alat peraga, lengkap dengan nama, nomor urut, dan partai.
Gambar itu bertuliskan 'Nyuwun Pangestu calon DPR RI dapil D.I. Yogyakarta No 1 KRMT Roy Suryo Notodiprojo' dari Partai Demokrat No 7 lengkap dengan stempel 'Jogja Istimewa Asli' dan 'Beri Bukti Bukan Janji'.
Sedangkan baliho kedua, Roy Suryo sebagai Menpora menyampaikan ucapan terimakasih atas rencana kegiatan 86 tahun Sumpah Pemuda yang berlangsung di Yogyakarta.
Baliho itu bertuliskan 'Terimakasih Saya kepada Seluruh Masyarakat atas Dukungannya terhadap Rencana Penyelengaraan Peringatan 86th Hari Sumpah Pemuda di Daerah Istimewa Yogyakarta'.
Saat ditanya caleg tidak boleh pasang baliho? Roy Suryo hanya tertawa lebar. Bahkan, dia sempat menanyakan alasan kenapa tidak boleh.
"Gitu ya! Saya pernah berkomunikasi dengan Bawaslu DIY, saya akan lihat detail (aturannya), tapi prinsipnya saya orang patuh," kata Roy Suryo di Yogyakarta, Minggu (9/3/2014).
Roy akan mempelajari aturan larangan tersebut karena masih dicermati. "Dipelajari bersama dulu, kan pemilu ada tanggalnya, tanggal berapa kampanye terbuka, dimulai. Yang saya tau tanggal 16 Maret sampai 5 April itu memang tidak boleh, ya saya akan lakukan," katanya.
Suami Ismarindayani Priyanti itu menilai pemasangan baliho saat ini sah-sah saja. Namun, saat kampanye dimulai nanti justru ada larangan alias tidak boleh.
"Ada yang pernah bilang, anda nyuri start ? Saya malah bertanya, Apa ada yang lapor kehilangan start," katanya sambil tertawa.
Roy mengaku akan menjadi orang pertama yang melakukan kampanye sesuai aturan. "Jadi sebenarnya nanti semua akan sesuai aturan, Insya Allah saya yang pertama mengikuti aturan itu," jelasnya.
Dia juga menyampaikan tidak semua baliho merupakan 'promosi' dirinya yang mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif 2014-2019 mendatang. Ada baliho yang merupakan rangkaian peringatan 86 tahun Sumpah Pemuda di Yogyakarta.
"Jangan disalahkan, ada sebuah imbauan yang itu saya sampaikan dalam rangka 86 tahun Sumpah Pemuda, tanpa nomor urut, tanpa ajakan mencoblos, tanpa memilih partai, selaku orang mengajak orang lain," katanya.
"Saya kira sama dengan banyak iklan yang lain, di TV juga sering kita lihat, ada siapa ? dengan nama siapa ? dalam rangkapa apa ? Saya dalam rangka 86 tahun Sumpah Pemuda," tutupnya.
Jika diperhatikan, dalam baliho dengan gambar yang sama itu ada dua perbedaan. Pertama 'kampanye visual' karena Roy Suryo sebagai Caleg DPR RI memasang alat peraga, lengkap dengan nama, nomor urut, dan partai.
Gambar itu bertuliskan 'Nyuwun Pangestu calon DPR RI dapil D.I. Yogyakarta No 1 KRMT Roy Suryo Notodiprojo' dari Partai Demokrat No 7 lengkap dengan stempel 'Jogja Istimewa Asli' dan 'Beri Bukti Bukan Janji'.
Sedangkan baliho kedua, Roy Suryo sebagai Menpora menyampaikan ucapan terimakasih atas rencana kegiatan 86 tahun Sumpah Pemuda yang berlangsung di Yogyakarta.
Baliho itu bertuliskan 'Terimakasih Saya kepada Seluruh Masyarakat atas Dukungannya terhadap Rencana Penyelengaraan Peringatan 86th Hari Sumpah Pemuda di Daerah Istimewa Yogyakarta'.
Saat ditanya caleg tidak boleh pasang baliho? Roy Suryo hanya tertawa lebar. Bahkan, dia sempat menanyakan alasan kenapa tidak boleh.
"Gitu ya! Saya pernah berkomunikasi dengan Bawaslu DIY, saya akan lihat detail (aturannya), tapi prinsipnya saya orang patuh," kata Roy Suryo di Yogyakarta, Minggu (9/3/2014).
Roy akan mempelajari aturan larangan tersebut karena masih dicermati. "Dipelajari bersama dulu, kan pemilu ada tanggalnya, tanggal berapa kampanye terbuka, dimulai. Yang saya tau tanggal 16 Maret sampai 5 April itu memang tidak boleh, ya saya akan lakukan," katanya.
Suami Ismarindayani Priyanti itu menilai pemasangan baliho saat ini sah-sah saja. Namun, saat kampanye dimulai nanti justru ada larangan alias tidak boleh.
"Ada yang pernah bilang, anda nyuri start ? Saya malah bertanya, Apa ada yang lapor kehilangan start," katanya sambil tertawa.
Roy mengaku akan menjadi orang pertama yang melakukan kampanye sesuai aturan. "Jadi sebenarnya nanti semua akan sesuai aturan, Insya Allah saya yang pertama mengikuti aturan itu," jelasnya.
Dia juga menyampaikan tidak semua baliho merupakan 'promosi' dirinya yang mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif 2014-2019 mendatang. Ada baliho yang merupakan rangkaian peringatan 86 tahun Sumpah Pemuda di Yogyakarta.
"Jangan disalahkan, ada sebuah imbauan yang itu saya sampaikan dalam rangka 86 tahun Sumpah Pemuda, tanpa nomor urut, tanpa ajakan mencoblos, tanpa memilih partai, selaku orang mengajak orang lain," katanya.
"Saya kira sama dengan banyak iklan yang lain, di TV juga sering kita lihat, ada siapa ? dengan nama siapa ? dalam rangkapa apa ? Saya dalam rangka 86 tahun Sumpah Pemuda," tutupnya.
(lns)