Wawan didakwa suap Akil Rp1 M

Kamis, 06 Maret 2014 - 10:54 WIB
Wawan didakwa suap Akil...
Wawan didakwa suap Akil Rp1 M
A A A
Sindonews.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, turut serta menjanjikan atau menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dengan uang Rp1 miliar terkait penanganan perkara sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Uang Rp1 miliar yang dijanjikan, akan diserahkan melalui Susi Tur Andayani, terdakwa dalam kasus tersebut, dengan maksud untuk memengaruhi putusan sengketa pemilukada di MK.

"Dengan maksud memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya, agar M Akil selaku ketua panel, mengabulkan permohonan perkara konstitusi yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin, sebagai pasangan calon Bupati Lebak periode 2013-2018," kata Jaksa KPK Edy Hartoyo, saat membacakan dakwaan di Gedung Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Pemberian atau janji dimaksudkan, agar MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Banten.

"Dan memerintahkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) Lebak," tukasnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada 31 Agustus 2013, diikuti tiga pasang calon yakni, Pepep Faisaludi-Aang Rasidi, Amir Hamzah-Kasmin dan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi. KPU pada 8 September 2013 menetapkan, pasangan nomor urut tiga, Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai pasangan calon terpilih. Kemudian Amir-Hamzah mengajukan gugatan ke MK.

Atas hasil rapat pleno KPU tersebut, pada 9 September 2013, dilakukan pertemuan di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto yang dihadiri Ratu Atut Chosiyah, Rudi Alfonso, Amir Hamzah dan Kasmin.

Suap Bupati Lebak ke Akil dimodali Atut
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved