KPK tahan tersangka suap lahan kuburan
Rabu, 05 Maret 2014 - 21:59 WIB
KPK tahan tersangka suap lahan kuburan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Syahrul R Sampurna Jaya (SRS) tersangka dugaan suap pengurusan izin tanah Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Iya ditahan di Rutan Guntur. 20 hari pertama. Untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Pantauan di lokasi, Syahrul sudah mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange. Hanya saja, dia tidak banyak berkomentar mengenai kasus yang membelitnya.
Mantan Kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu keluar dari Gedung KPK sekira pukul 19.05 WIB. Ia sempat menampik ikut menyuap sejumlah pihak. "Tidak, tidak (terlibat)," kata Syarul sembari masuk ke mobil tahanan KPK.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan izin TPBU di Kabupaten Bogor ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, Pegawai Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, PNS Pemkab Bogor Usep Jumeno, Direktur utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Direktur PT Garindo Perkasa Nana Supriatna.
Namun, di tengah proses persidangan, salah satu terdakwa, Iyus Djuher meninggal dunia. Terdakwa korupsi lahan makam itu meninggal dunia sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.
Baca berita:
Kasus lahan makam, KPK periksa Wabup Bogor
"Iya ditahan di Rutan Guntur. 20 hari pertama. Untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Pantauan di lokasi, Syahrul sudah mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange. Hanya saja, dia tidak banyak berkomentar mengenai kasus yang membelitnya.
Mantan Kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu keluar dari Gedung KPK sekira pukul 19.05 WIB. Ia sempat menampik ikut menyuap sejumlah pihak. "Tidak, tidak (terlibat)," kata Syarul sembari masuk ke mobil tahanan KPK.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan izin TPBU di Kabupaten Bogor ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, Pegawai Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, PNS Pemkab Bogor Usep Jumeno, Direktur utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Direktur PT Garindo Perkasa Nana Supriatna.
Namun, di tengah proses persidangan, salah satu terdakwa, Iyus Djuher meninggal dunia. Terdakwa korupsi lahan makam itu meninggal dunia sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.
Baca berita:
Kasus lahan makam, KPK periksa Wabup Bogor
(kri)