KPK tetapkan Anas tersangka pencucian uang

Rabu, 05 Maret 2014 - 13:31 WIB
KPK tetapkan Anas tersangka...
KPK tetapkan Anas tersangka pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penyidik telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan saudara AU (Anas Urbaningrum) sebagai tersangka TPPU," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Anas dikenakan pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 uu Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU yang diubah dengan UU Juncto pasal 55.

Menurut Johan, saat ini penyidik fokus menelusuri aset Anas yang diduga dari hasil pencucian uang. "Penelusuran aset masih terus dilakukan. Apakah dalam TPPU sudah ada yang disita? Sampai hari ini saya belum dapat informasi," katanya.

Anas sudah menjalani masa penahanan di rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Anas disangka menerima gratifikasi dalam proyek pembangunan Gedung Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berita:
Anas: Penyidik KPK belum koreksi soal Harrier
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved