1,2 Juta surat suara di Polewali mulai dilipat
Rabu, 05 Maret 2014 - 09:51 WIB
1,2 Juta surat suara di Polewali mulai dilipat
A
A
A
Sindonews.com - Penyortiran dan pelipatan 1 juta lebih lembar suara untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2014 di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat mulai dilaksanakan pada Selasa 4 Februari lalu di Gedung Nasional, Pantai Bahari Polewali. Penyortiran melibatkan 200 orang tenaga harian lepas
Ketua KPU Polman M Danial menuturkan, proses sortir dan pelipatan suara dimulai pukul 09.00 Wita. Kegiatan itu berlangsung selama lima hari. Jika waktunya dianggap terlalu sempit, maka bisa diperpanjang tergantung kemampuan melipat dan menyortir surat suara setiap hari.
Sebelum dan sesudah penyortiran pihak keamanan terlebih dahulu memeriksa barang yang dibawa penyortir untuk mengantisipasi surat suara bocor. Penyortiran diawasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), aparat kepolisian dan TNI.
Danial mengatakan, penyortiran surat suara untuk memastikan kondisi surat suara yang dilipat untuk digunakan pada pileg tidak cacat dan rusak. "Bukan tidak mungkin, surat suara ada yang rusak ataupun cacat,"ujarnya.
Danial mengatakan, 200 tenaga harian lepas itu berasal dari masyarakat. Sebelum bertugas, penyortir membuat surat pernyataan bukan pengurus parpol. Warga mendapatkan honor sebesar Rp250 untuk menyortir dan melipat satu surat suara.
Ketua Panwaslu Polman Murtaji Anwar mengatakan, dalam proses sortir tersebut, surat suara yang gambarnya kabur, kotor, robek, kusut ataupun bocor akan dianggap sebagai surat suara rusak.
Dia mengatakan, menemukan ratusan surat suara yang dikategorikan rusak. Surat suara tersebut untuk sementara dikumpulkan pada satu tempat sesuai dengan klasifikasi surat suaranya.
Ketua KPU Polman M Danial menuturkan, proses sortir dan pelipatan suara dimulai pukul 09.00 Wita. Kegiatan itu berlangsung selama lima hari. Jika waktunya dianggap terlalu sempit, maka bisa diperpanjang tergantung kemampuan melipat dan menyortir surat suara setiap hari.
Sebelum dan sesudah penyortiran pihak keamanan terlebih dahulu memeriksa barang yang dibawa penyortir untuk mengantisipasi surat suara bocor. Penyortiran diawasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), aparat kepolisian dan TNI.
Danial mengatakan, penyortiran surat suara untuk memastikan kondisi surat suara yang dilipat untuk digunakan pada pileg tidak cacat dan rusak. "Bukan tidak mungkin, surat suara ada yang rusak ataupun cacat,"ujarnya.
Danial mengatakan, 200 tenaga harian lepas itu berasal dari masyarakat. Sebelum bertugas, penyortir membuat surat pernyataan bukan pengurus parpol. Warga mendapatkan honor sebesar Rp250 untuk menyortir dan melipat satu surat suara.
Ketua Panwaslu Polman Murtaji Anwar mengatakan, dalam proses sortir tersebut, surat suara yang gambarnya kabur, kotor, robek, kusut ataupun bocor akan dianggap sebagai surat suara rusak.
Dia mengatakan, menemukan ratusan surat suara yang dikategorikan rusak. Surat suara tersebut untuk sementara dikumpulkan pada satu tempat sesuai dengan klasifikasi surat suaranya.
(dam)