Ditulis 6 jam, Menteri PANRB protes
Selasa, 04 Maret 2014 - 13:26 WIB
Ditulis 6 jam, Menteri PANRB protes
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar pada hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Azwar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dermaga bongkar di kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Babas Sabang, Nangroe Aceh Darussalam.
Saat bertemu wartawan, Azwar mengungkapkan keberatannya terkait pemberitaan tentang pemeriksaannya yang pertama pada Jumat 28 Februari 2014 lalu.
"Kemarin diperiksa efektif dua jam, sampai pukul 11.30 WIB. Setelah salat Jumat, saya lihat lagi jamnya. Saya koreksi. makan, dan pulang. Jadi bukan digarap enam jam," kata Azwar usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Hari ini Azwar yang diperiksa sebagai saksi merinci pemeriksaan bersama penyidik KPK. "Tadi pagi datang jam 8, keluar sekarang jadi total 3 jam. Jadi total sama kemarin 5 jam," katanya.
Dia menjelaskan, saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Aceh hanya fokus mengurus bencana tsunami yang terjadi di Aceh waktu itu. Dia menegaskan tidak mengurus proyek pembangunan dermaga yang sedang disidik KPK.
Berita:
Kasus Pelabuhan Sabang, Menteri PANRB diperiksa
Azwar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dermaga bongkar di kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Babas Sabang, Nangroe Aceh Darussalam.
Saat bertemu wartawan, Azwar mengungkapkan keberatannya terkait pemberitaan tentang pemeriksaannya yang pertama pada Jumat 28 Februari 2014 lalu.
"Kemarin diperiksa efektif dua jam, sampai pukul 11.30 WIB. Setelah salat Jumat, saya lihat lagi jamnya. Saya koreksi. makan, dan pulang. Jadi bukan digarap enam jam," kata Azwar usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Hari ini Azwar yang diperiksa sebagai saksi merinci pemeriksaan bersama penyidik KPK. "Tadi pagi datang jam 8, keluar sekarang jadi total 3 jam. Jadi total sama kemarin 5 jam," katanya.
Dia menjelaskan, saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Aceh hanya fokus mengurus bencana tsunami yang terjadi di Aceh waktu itu. Dia menegaskan tidak mengurus proyek pembangunan dermaga yang sedang disidik KPK.
Berita:
Kasus Pelabuhan Sabang, Menteri PANRB diperiksa
(dam)