Perdalam kasus Atut, KPK periksa politikus Golkar
Selasa, 04 Maret 2014 - 11:41 WIB
Perdalam kasus Atut, KPK periksa politikus Golkar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai Golkar Ade Komaruddin sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ade yang juga Ketua DPP Golkar dan Sekretaris Fraksi Golkar DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut juga tercatat sebagai kader Golkar.
"Benar hari ini ada jadwal Ade Komarudin sebagai saksi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/2/2014).
Bersama Ade, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Dadang Sumpena danAde Yunus dari pihak swasta.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Atut dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sebagai tersangka. Bahkan dua tersangka yakni Susi Tur Andayani dan mantan Ketua MK Akil Mochtar sudah berstatus terdakwa.
Berita:
Ratu Atut utus Wawan urus Pemilukada Lebak
Ade yang juga Ketua DPP Golkar dan Sekretaris Fraksi Golkar DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut juga tercatat sebagai kader Golkar.
"Benar hari ini ada jadwal Ade Komarudin sebagai saksi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/2/2014).
Bersama Ade, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Dadang Sumpena danAde Yunus dari pihak swasta.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Atut dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sebagai tersangka. Bahkan dua tersangka yakni Susi Tur Andayani dan mantan Ketua MK Akil Mochtar sudah berstatus terdakwa.
Berita:
Ratu Atut utus Wawan urus Pemilukada Lebak
(dam)