KPK kembali panggil Menteri Azwar
Selasa, 04 Maret 2014 - 10:53 WIB
KPK kembali panggil Menteri Azwar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Untuk itu, KPK pada hari ini kembali memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar sebagai saksi.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/3/2014)
Sebelumnya Azwar menjalani pemeriksaan pada hari Rabu 28 Februari 2014. Pada kesempatan itu dia tidak banyak berkomentar. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, NAD.
Ramdhani ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Sementara Heru adalah Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan NAD, merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Berita:
Kasus Pelabuhan Subang, KPK periksa MenPAN-RB
Untuk itu, KPK pada hari ini kembali memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar sebagai saksi.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/3/2014)
Sebelumnya Azwar menjalani pemeriksaan pada hari Rabu 28 Februari 2014. Pada kesempatan itu dia tidak banyak berkomentar. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, NAD.
Ramdhani ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Sementara Heru adalah Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan NAD, merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Berita:
Kasus Pelabuhan Subang, KPK periksa MenPAN-RB
(dam)