Pelanggaran kampanye, Gerindra terancam dipidana

Selasa, 04 Maret 2014 - 05:06 WIB
Pelanggaran kampanye,...
Pelanggaran kampanye, Gerindra terancam dipidana
A A A
Sindonews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terus mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan pidana pelanggaran kampanye Partai Gerindra di Kabupaten Kebumen pada Minggu 2 Maret 2014. Sejauh ini, belum ada tersangka atas insiden tersebut.

Dua orang yang diperiksa oleh Bawaslu, masing-masing Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen Shandy Kuncoro dan Ketua Panitia acara jalan sehat dan pengajian akbar yang dianggap menjurus kampanye, yakni R Darhadi.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengatakan, pihaknya telah menyita beberapa atribut Partai Gerindra sebagai alat bukti terkait dugaan pelanggaran yang menjurus ke pidana itu. Di antaranya payung, baju, bendera, dan kaos yang merupakan alat peraga kampanye.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami koordinasikan dengan gakumdu (penegakan hukum terpadu) setempat, mulai dari Panwaslu Kebumen, Polres Kebumen dan Kejari Kebumen. Dilihat perkembangannya bagaimana, bisa saja nanti kami tarik ke Jawa Tengah,” ungkapnya saat dihubungi telepon selulernya oleh SINDO, Senin (3/3/2014).

Walaupun belum penetapan tersangka, Teguh yakin insiden tersebut berpotensi besar pidana. Ia merinci pada acara jalan sehat dan pengajian akbar itu diduga terdapat money politic, kampanye di luar jadwal hingga potensi keterlibatan PNS di sana. Untuk PNS ini masih ditelusuri.

“Mereka yang kami periksa, untuk klarifikasi. Tentunya kami akan gali lebih jauh, potensi pidana pada kegiatan itu besar. Izin ke kepolisian itu jalan sehat dan pengajian namun kegiatannya menjurus ke kampanye,” tambahnya.

Diketahui, acara Partai Gerindra di Kabupaten Kebumen dihentikan Bawaslu Jawa Tengah. Acara yang digelar di alun-alun Kebumen itu sekaligus mengenalkan Caleg DPR RI Dapil 7, Durori Wonodipuro.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Dwi Yasmanto mengklaim kegiatan itu bukan kegiatan resmi Partai Gerindra.

“Itu yang menyelenggarakan Bapak Durori, bukan kegiatan resmi Partai Gerindra. Kami berharap Bawaslu bisa adil dan memahami kegiatan tersebut adalah jalan sehat dan pengajian,” katanya melalui pesan singkat SMS yang diterima SINDO.

Terkait klaim kegiatan tersebut bukan kegiatan resmi partai, Teguh Purnomo berkomentar kegiatan Durori ataupun Partai Gerindra tidak bisa dipisahkan.
(kri)
Berita Terkait
Taat Konstitusi, Politikus...
Taat Konstitusi, Politikus Gerindra Sebut Pemilu Digelar 5 Tahun Sekali
Prabowo Siap Tempur...
Prabowo Siap 'Tempur' di Pemilu 2024! Al dan El Gabung Gerindra, Iwan Bule Gantikan Posisi Sandiaga Uno
Pemenangan Pemilu 2024,...
Pemenangan Pemilu 2024, Gerindra Kembali Tunjuk Jubir Milenial
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Menangkan Pemilu 2024,...
Menangkan Pemilu 2024, Prabowo Minta Kader Jaga Kepercayaan Rakyat
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved