Diduga kampanye, Panwaslu siap panggil Hatta Rajasa
Senin, 03 Maret 2014 - 16:25 WIB

Diduga kampanye, Panwaslu siap panggil Hatta Rajasa
A
A
A
Sindonews.com - Kunjungan Hatta Rajasa dalam rangka panen raya di Desa Pereng, Mojogedang, Karanganyar,Jawa Tengah, ternyata tidak sepengetahuan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Anggota Panitia Divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu, Karanganyar, Mustari mengaku dari laporan sementara pihak Panwascam Mojogedang bila kedatangan Hatta Rajasa tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada pihaknya.
Sehingga, Panwaslu tidak mengetahui kapasitas Hatta Rajasa ke Kabupaten Karanganyar tersebut sebagai Ketua Umum Partai PAN atau dalam kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
"Kami tidak tahu apa kapasitas Pak Hatta Rajasa ke Karanganyar. Apakah Pak Hatta datang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum atau Menko Kesra. Karena pihak Panwascam Mojogedang tidak menerima konfirmasi apapun dari PAN," jelas Mustari saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (3/3/2014).
Menurut Mustari, pihaknya telah memerintahkan kepada Panwascam Mojogedang untuk melakukan penelusuran terkait kegiatan yang dihadiri oleh Hatta Rajasa tersebut.
Dari penelusuran itu, nantinya bisa dibuat suatu laporan. Dari laporan tersebut pihak Panwaslu akan melakukan kajian mendalam sebelum diambil suatu keputusan.
Sehingga dari laporan itu, tidak menutup kemungkinan pihak Panwaslu akan memanggil Hatta Rajasa untuk dimintai keterangannya. Termasuk Bupati Karanganyar Juliatmono yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Bila kedatangan Hatta Rajasa terkait dengan kegiatan kepartaian, jelas melanggar. Setiap rapat kegiatan, parpol harus izin terlebih dahulu. Dan Panwas membuat laporan dulu, isi dari kegiatan itu apa dan mengarah ke mana, dari hasil pengawasan itu bisa jadi petunjuk apakah dia (Hatta Rajasa) melanggar atau tidak,"ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Karanganyar Sutoyo membenarkan pihaknya tidak memberitahukan kehadiran Hatta Rajasa ke Kabupaten Karanganyar. Namun, kehadiran Hatta Rajasa telah diberitahukan kepada pihak Pemkab Karanganyar dan pihak kepolisian.
Alasannya, kehadiran Hatta Rajasa selaku Ketua Umum PAN itu ke Karanganyar bukan dalam rangka kampanye, namun kehadiran Hatta Rajasa ke Karanganyar hanya sekadar mampir.
"Memang benar kami tidak memberitahukan kehadiran Pak Hatta ke pihak Panwaslu. Karena kehadiran Pak Hatta bukan dalam rangka kampanye, tapi sekadar mampir saja. Kalau apa kapasitas Pak Hatta ke Karanganyar itu selaku Ketua Umum. Dan tentu saja jabatan Menko Kesra melekat," paparnya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.
Menyangkut rencana pemanggilan Panwaslu untuk meminta klarifikasi ke pihak PAN, Sutoyo mengaku siap. "Kami siap dimintai keterangan. Tapi kalau Panwaslu mau memanggil Pak Hatta, silakan saja. Tapi itu terlalu jauh. Tingkat kabupaten saja cukup,"pungkasnya.
Anggota Panitia Divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu, Karanganyar, Mustari mengaku dari laporan sementara pihak Panwascam Mojogedang bila kedatangan Hatta Rajasa tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada pihaknya.
Sehingga, Panwaslu tidak mengetahui kapasitas Hatta Rajasa ke Kabupaten Karanganyar tersebut sebagai Ketua Umum Partai PAN atau dalam kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
"Kami tidak tahu apa kapasitas Pak Hatta Rajasa ke Karanganyar. Apakah Pak Hatta datang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum atau Menko Kesra. Karena pihak Panwascam Mojogedang tidak menerima konfirmasi apapun dari PAN," jelas Mustari saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (3/3/2014).
Menurut Mustari, pihaknya telah memerintahkan kepada Panwascam Mojogedang untuk melakukan penelusuran terkait kegiatan yang dihadiri oleh Hatta Rajasa tersebut.
Dari penelusuran itu, nantinya bisa dibuat suatu laporan. Dari laporan tersebut pihak Panwaslu akan melakukan kajian mendalam sebelum diambil suatu keputusan.
Sehingga dari laporan itu, tidak menutup kemungkinan pihak Panwaslu akan memanggil Hatta Rajasa untuk dimintai keterangannya. Termasuk Bupati Karanganyar Juliatmono yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Bila kedatangan Hatta Rajasa terkait dengan kegiatan kepartaian, jelas melanggar. Setiap rapat kegiatan, parpol harus izin terlebih dahulu. Dan Panwas membuat laporan dulu, isi dari kegiatan itu apa dan mengarah ke mana, dari hasil pengawasan itu bisa jadi petunjuk apakah dia (Hatta Rajasa) melanggar atau tidak,"ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Karanganyar Sutoyo membenarkan pihaknya tidak memberitahukan kehadiran Hatta Rajasa ke Kabupaten Karanganyar. Namun, kehadiran Hatta Rajasa telah diberitahukan kepada pihak Pemkab Karanganyar dan pihak kepolisian.
Alasannya, kehadiran Hatta Rajasa selaku Ketua Umum PAN itu ke Karanganyar bukan dalam rangka kampanye, namun kehadiran Hatta Rajasa ke Karanganyar hanya sekadar mampir.
"Memang benar kami tidak memberitahukan kehadiran Pak Hatta ke pihak Panwaslu. Karena kehadiran Pak Hatta bukan dalam rangka kampanye, tapi sekadar mampir saja. Kalau apa kapasitas Pak Hatta ke Karanganyar itu selaku Ketua Umum. Dan tentu saja jabatan Menko Kesra melekat," paparnya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.
Menyangkut rencana pemanggilan Panwaslu untuk meminta klarifikasi ke pihak PAN, Sutoyo mengaku siap. "Kami siap dimintai keterangan. Tapi kalau Panwaslu mau memanggil Pak Hatta, silakan saja. Tapi itu terlalu jauh. Tingkat kabupaten saja cukup,"pungkasnya.
(kri)