Sumber dana PDIP dari caleg dan pengusaha

Jum'at, 28 Februari 2014 - 15:32 WIB
Sumber dana PDIP dari...
Sumber dana PDIP dari caleg dan pengusaha
A A A
Sindonews.com - Dana kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sebesar Rp220 miliar. Dana itu telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Bendahara Umum PDIP Juliari Peter Batubara mengatakan sumber dana partainya dari calon legislatif (caleg) incumbent dan pengusaha. "Kebanyakan adalah dari pengusaha, tapi adalah simpatisan partai PDIP juga," ujar Juliari di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Dia meyakinkan dana kampanye yang bakal digunakannya berasal dari sumber yang halal. Jika dianggap ada dana tak wajar, biarkan auditor publik maupun lembaga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang digandeng KPU yang menelusuri. "Kami di sini hanya mengolah data keuangan di partai," ujar Juliari.

Dari total dana kampaye PDIP, kata dia, sebanyak Rp130 miliar dilaporkan saat pelaporan tahap awal pada 27 Desember 2013. Kemudian, Rp90 miliar dilaporkan pada tahap kedua yang paling lambat diserahkan 2 Maret 2014 mendatang.

Pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD disebutkan pelaporan dana kampanye dilakukan oleh partai politik. Sementara, caleg sudah masuk di dalam laporan dana partai.

Juliari menegaskan, caleg di partainya dilarang menerima sumbangan. "Kalau caleg tidak boleh terima sumbangan. Yang boleh terima sumbangan itu parpol," ujarnya.

Berita:
Dana kampanye PDP Rp220 miliar
(dam)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved