KPK cecar Kaban soal anggaran SKRT
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban mengaku, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menanyakan soal penganggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
"Soal proses anggaran," kata Kaban usai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 16.27 WIB di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiokom. Diakuinya, penyidik KPK menanyakan sebanyak 33 pertanyaan.
Kaban mengklaim, tidak pernah mendapat informasi atau laporan bahwa Anggoro diduga pernah memberi uang kepada sekjennya, waktu itu yakni Boen Purnama. "Saya tidak pernah mendapat laporan itu juga menyangkut saya kira itu yang paling penting," tegasnya.
Pada pemeriksaan hari ini, Kaban juga mengklaim tidak diperdengarkan rekaman sadapan Anggoro. "Enggak, enggak ada itu (rekaman)," tukasnya.
KPK panggil MS Kaban dan mantan sopirnya
"Soal proses anggaran," kata Kaban usai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 16.27 WIB di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiokom. Diakuinya, penyidik KPK menanyakan sebanyak 33 pertanyaan.
Kaban mengklaim, tidak pernah mendapat informasi atau laporan bahwa Anggoro diduga pernah memberi uang kepada sekjennya, waktu itu yakni Boen Purnama. "Saya tidak pernah mendapat laporan itu juga menyangkut saya kira itu yang paling penting," tegasnya.
Pada pemeriksaan hari ini, Kaban juga mengklaim tidak diperdengarkan rekaman sadapan Anggoro. "Enggak, enggak ada itu (rekaman)," tukasnya.
KPK panggil MS Kaban dan mantan sopirnya
(maf)