Merasa tidak dilibatkan, Panwaslu protes
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kpta Depok menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyimpanan logistik surat suara di Beji, Rabu (27/2/014). Inspeksi mendatang atau sidak itu juga untuk memantau penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 24 Februari lalu.
Ketua Panwaslu Depok Sutarno mengaku tidak ada koordinasi antara KPU dan lembaganya dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Dia menegaskan Panwaslu memiliki hak untuk terlibat dalam pengawasan distribusi surat suara.
"Seharusnya sesuai UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, tugas Panwaslu mengawasi pengadaan pendistribusian pemilu. Kalau seperti ini berarti kami tidak diberitahukan," ujarnya.
Atas hal itu, kata dia, Panwaslu melayangkan surat teguran kepada KPU untuk meminta klarifikasi dan penjelasan soal tahapan pemilu. "Sudah dimulai dari tanggal 24, tak ada koordinasi, kami tidak tahu. Belum tahu kalau di daerah lain sudah menyortir atau belum. Ini kan logistik, jadi objek pengawasan kami. DPT mana yang dipakai. Kualitas surat suara seperti apa, makanya kami datang sama-sama ke sini," tegasnya.
Ketua Panwaslu Depok Sutarno mengaku tidak ada koordinasi antara KPU dan lembaganya dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Dia menegaskan Panwaslu memiliki hak untuk terlibat dalam pengawasan distribusi surat suara.
"Seharusnya sesuai UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, tugas Panwaslu mengawasi pengadaan pendistribusian pemilu. Kalau seperti ini berarti kami tidak diberitahukan," ujarnya.
Atas hal itu, kata dia, Panwaslu melayangkan surat teguran kepada KPU untuk meminta klarifikasi dan penjelasan soal tahapan pemilu. "Sudah dimulai dari tanggal 24, tak ada koordinasi, kami tidak tahu. Belum tahu kalau di daerah lain sudah menyortir atau belum. Ini kan logistik, jadi objek pengawasan kami. DPT mana yang dipakai. Kualitas surat suara seperti apa, makanya kami datang sama-sama ke sini," tegasnya.
(dam)