DPD gandeng parpol bahas amandemen UUD 1945

Rabu, 26 Februari 2014 - 09:20 WIB
DPD gandeng parpol bahas...
DPD gandeng parpol bahas amandemen UUD 1945
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggandeng sejumlah partai politik (parpol) untuk terlibat dalam diskursus amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Ketua Kelompok DPD RI Bambang Suroso mengatakan, mencermati berbagai kejadian setelah perubahan UUD 1945 pascareformasi, ada dinamika yang berkembang terkait persoalan bangsa pada tataran konstitusi.

"Ada kehendak bagaimana menata UUD 45 pascareformasi. Kami menilai ada tujuh isu pokok yang jadi bahan kajian agar menjadi solusi terhadap persoalan," kata Bambang di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).

Adapun tujuh isu pokok tersebut di antaranya, sistem presidensial, pemilu serentak, penguatan sistem kenegaraan seperti menguatkan kembali peran MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Kemudian, isu kebangsaan dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman. "Termasuk perlunya haluan bagi pemimpin dalam menjalankan program pembangunan seperti GBHN," ucapnya.

Anggota DPD DKI Jakarta Dani Anwar mengatakan, saat ini pembangunan hanya didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.

Sehingga pembangunan menjadi tidak berkelanjutan. "Presiden baru belum tentu mau meneruskan program pembangunan yang dibuat, biasanya ganti presiden bikin program baru lagi," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengatakan, sudah saatnya Indonesia membangun sistem ketatanegaraan yang lebih baik, solid dan kuat. Apalagi amandemen UUD 1945 ini menyangkut kepentingan berbangsa dan bernegara.

"Dulu lama enggak diutak-atik, tapi pascareformasi dalam tempo lima tahun amandemen sudah lima kali. Kita membangun negara ini berdasarkan kesepakatan," ujarnya.

Dengan amandemen tersebut, kata dia, Indonesia akan memiliki sistem ketatanegaraan. "Dulu ada Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang terdiri dari tokoh-tokoh adat yang tidak duduk di parlemen tapi memiliki wewenang untuk memberikan masukan kepada negara. Selama ini yang ada semuanya formal," katanya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota DPD Sumbar Ema Yohana, DKI Jakarta Dani Anwar, Jawa Tengah Sulistyo, Papua Herlina Murip dan Bangka Belitung Bahar L Buasan.

Sedangkan, dari Partai Bulan Bintang (PBB) Ketua Umum MS Kaban, Waketum Sahar, Waketum Abdurahman Tarjo dan anggota Dewan Kehormatan Anwar Sholeh.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved