DPD gandeng parpol bahas amandemen UUD 1945

Rabu, 26 Februari 2014 - 09:20 WIB
DPD gandeng parpol bahas...
DPD gandeng parpol bahas amandemen UUD 1945
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggandeng sejumlah partai politik (parpol) untuk terlibat dalam diskursus amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Ketua Kelompok DPD RI Bambang Suroso mengatakan, mencermati berbagai kejadian setelah perubahan UUD 1945 pascareformasi, ada dinamika yang berkembang terkait persoalan bangsa pada tataran konstitusi.

"Ada kehendak bagaimana menata UUD 45 pascareformasi. Kami menilai ada tujuh isu pokok yang jadi bahan kajian agar menjadi solusi terhadap persoalan," kata Bambang di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).

Adapun tujuh isu pokok tersebut di antaranya, sistem presidensial, pemilu serentak, penguatan sistem kenegaraan seperti menguatkan kembali peran MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Kemudian, isu kebangsaan dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman. "Termasuk perlunya haluan bagi pemimpin dalam menjalankan program pembangunan seperti GBHN," ucapnya.

Anggota DPD DKI Jakarta Dani Anwar mengatakan, saat ini pembangunan hanya didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.

Sehingga pembangunan menjadi tidak berkelanjutan. "Presiden baru belum tentu mau meneruskan program pembangunan yang dibuat, biasanya ganti presiden bikin program baru lagi," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengatakan, sudah saatnya Indonesia membangun sistem ketatanegaraan yang lebih baik, solid dan kuat. Apalagi amandemen UUD 1945 ini menyangkut kepentingan berbangsa dan bernegara.

"Dulu lama enggak diutak-atik, tapi pascareformasi dalam tempo lima tahun amandemen sudah lima kali. Kita membangun negara ini berdasarkan kesepakatan," ujarnya.

Dengan amandemen tersebut, kata dia, Indonesia akan memiliki sistem ketatanegaraan. "Dulu ada Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang terdiri dari tokoh-tokoh adat yang tidak duduk di parlemen tapi memiliki wewenang untuk memberikan masukan kepada negara. Selama ini yang ada semuanya formal," katanya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota DPD Sumbar Ema Yohana, DKI Jakarta Dani Anwar, Jawa Tengah Sulistyo, Papua Herlina Murip dan Bangka Belitung Bahar L Buasan.

Sedangkan, dari Partai Bulan Bintang (PBB) Ketua Umum MS Kaban, Waketum Sahar, Waketum Abdurahman Tarjo dan anggota Dewan Kehormatan Anwar Sholeh.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1040 seconds (0.1#10.140)