Deddy Kusdinar: Saya hanya jalankan perintah atasan

Selasa, 25 Februari 2014 - 14:26 WIB
Deddy Kusdinar: Saya...
Deddy Kusdinar: Saya hanya jalankan perintah atasan
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Deddy Kusdinar syok dengan sikap jaksa yang menuntutnya 9 tahun penjara. Dia mengaku hanya menjalankan perintas atasan.

"Ketika saya mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa, saya seperti mendengar petir di siang bolong, segitu besarkah kesalahan yang saya lakukan, sehingga jaksa harus menuntut saya seberat itu," kata Deddy saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Menurut Deddy, tidak ada satupun fakta persidangan yang menjadi pertimbangan jaksa. Tetapi, dia mengaku mencoba memahami, karena jaksa hanya menjalankan tugas dari atasannya.

Sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek P3SON Hambalang, Deddy tidak menampik telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

"Tidak terbesit di hati untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum sebagaimana tuntutan jaksa yang saya hanya menjalankan perintah atasan saya, karena rasa patuh terhadap atasan. Tapi justru hal itu yang telah mengantar saya ke kursi pesakitan persidangan ini," katanya.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menahan mantan Menteri Pemudah Olah Raga Andi Alfian Malarangeng dan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharram.

Berita:
Deddy Kusdinar dituntut 9 tahun penjara
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)