Usut kasus Wawan, KPK periksa Dirjen Otda
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri )Djohermansyah Djohan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/2014).
Djohermansyah mengaku, ditanyakan penyidik seputar kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dalam kasus sengketa Pemilukada Lebak, Banten. "Justru saya tadi hanya ditanya soal Wawan," kata Djohermasyah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Dia menjalani pemeriksaan hanya sekitar tiga jam. Djohermansyah tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut. Dia meninggalkan gedung KPK menggunakan mobil dinasnya, Toyota Camry hitam.
Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Banten, dan pengadaan alat alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten. Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang,
Berita:
Terserang vertigo, Wawan batal disidang
Djohermansyah mengaku, ditanyakan penyidik seputar kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dalam kasus sengketa Pemilukada Lebak, Banten. "Justru saya tadi hanya ditanya soal Wawan," kata Djohermasyah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Dia menjalani pemeriksaan hanya sekitar tiga jam. Djohermansyah tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut. Dia meninggalkan gedung KPK menggunakan mobil dinasnya, Toyota Camry hitam.
Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Banten, dan pengadaan alat alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten. Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang,
Berita:
Terserang vertigo, Wawan batal disidang
(dam)