Terserang vertigo, Wawan batal disidang

Senin, 24 Februari 2014 - 11:20 WIB
Terserang vertigo, Wawan batal disidang
Terserang vertigo, Wawan batal disidang
A A A
Sindonews.com- Sidang perkara dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditunda. Sidang yang dijadwalkan digelar Senin (24/2/2014) hari ini batal karena adik Ratu Atut Chosiyah itu sakit maag dan vertigo.

"Pada hari ini Kami Penuntut Umum belum bisa hadikan terdajwa di persidangan sehubungan terdakwa dari kemarin sakit," kata Jaksa KPK Edy Hartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Dia menjelaskan, Wawan sudah diperiksa oleh dokter KPK, pasalnya tidak memungkinan dihadirkan ke persidangan dan langsung dirujuk ke rumah sakit pemerintah. "Kami akan laporkan perkembangannya. Kami meminta ditunda dalam persidangan selanjutnya," imbuhnya.

Sementara Hakim Ketua Mathius Samiaji mengatakan, maka sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, ditunda pada hari kamis mendatang pukul 09.00 WIB.

Menurut Jaksa Edy, kemungkinan suami Airin Rachmi Diany, pada hari itu sudah sembuh, pasalnya sudah ditangani oleh dokter."Informasi dari dokter kalau ditangani dengan baik insya Allah akan berkembang dengan baik," kata Jaksa Edy.

Berita:
Airin akan hadir di sidang Wawan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7648 seconds (0.1#10.140)