Jika jadi Hakim Konstitusi, Dimyati janji netral
Jum'at, 21 Februari 2014 - 16:42 WIB
Jika jadi Hakim Konstitusi, Dimyati janji netral
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Achmad Dimyati Natakusumah berjanji, menjaga netralitasnya sebagai penegak hukum jika terpilih sebagai Hakim Konstitusi nantinya.
Sekadar diketahui, Dimyati merupakan salah satu politikus senayan yang masuk bursa calon Hakim Konstitusi.
"Jangankan parpol, keluarga saya kalau tidak sesuai dengan konstitusi yang ada, maka tetap akan kalah dalam persidangan di MK," kata Dimyati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Tak hanya itu, dia berjanji tak akan memihak ke PPP dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014, jika nantinya terpilih sebagai Hakim Konstitusi.
"Saya kalau terpilih bukan dipilih oleh PPP, tapi semua parpol dan mewakili rakyat-rakyat. Saya mengalami bagaimana hak konstitusi dirampas, dan bagaimana dimainkan di MK, ini yang harus ditekankan," ungkapnya.
Kini jumlah Hakim Konstitusi hanya delapan orang, setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penanganan perkara sejumlah pemilukada di MK. Selain itu, Hakim konstitusi Harjono akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2014.
Dimyati akui nyaman di DPR ketimbang MK
Sekadar diketahui, Dimyati merupakan salah satu politikus senayan yang masuk bursa calon Hakim Konstitusi.
"Jangankan parpol, keluarga saya kalau tidak sesuai dengan konstitusi yang ada, maka tetap akan kalah dalam persidangan di MK," kata Dimyati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Tak hanya itu, dia berjanji tak akan memihak ke PPP dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014, jika nantinya terpilih sebagai Hakim Konstitusi.
"Saya kalau terpilih bukan dipilih oleh PPP, tapi semua parpol dan mewakili rakyat-rakyat. Saya mengalami bagaimana hak konstitusi dirampas, dan bagaimana dimainkan di MK, ini yang harus ditekankan," ungkapnya.
Kini jumlah Hakim Konstitusi hanya delapan orang, setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penanganan perkara sejumlah pemilukada di MK. Selain itu, Hakim konstitusi Harjono akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2014.
Dimyati akui nyaman di DPR ketimbang MK
(maf)