PKS nilai KPK ciut usut kasus kader PDIP

Jum'at, 21 Februari 2014 - 15:57 WIB
PKS nilai KPK ciut usut...
PKS nilai KPK ciut usut kasus kader PDIP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tak punya taring dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, melunaknya sikap KPK terhadap sejumlah kasus yang melibatkan kader-kader PDIP jelas terbukti.

"KPK tidak berani memaksa mereka untuk datang. Ini dimulai ketika KPK memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam kasus cek pelawat, di mana Megawati tidak datang dan KPK tidak bisa memaksanya,” kata Fahri Hamzah saat dihubungi wartawan, Jumat (21/2/2014).

Selain itu, dia juga menyinggung kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Bupati nonaktif Gunung Mas, yang kini berstatus terdakwa, Hambit Bintih.
Seperti diketahui, Hambit adalah salah satu politikus PDIP.

“Yang terbaru adalah, KPK juga tidak proaktif menangani kasus impor bus Trans Jakarta dan BKTB dari Cina yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Gubernur Jokowi,” tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diketahui merupakan kader PDIP. Semestinya, menurut dia, KPK segera mengusut, karena semua unsur kejahatan di kasus itu sudah jelas.

“Kasus bus Cina itu sudah sangat nyata segala unsur kejahatan lengkap, tapi KPK toh tetap tidak bergerak untuk memeriksanya. Ini yang menurut saya aneh,” ungkapnya.

Adapun yang bisa dijadikan dasar KPK mengusut kasus itu, yakni kondisi bus yang sering mogok dan terbaka, namun tetap di impor dalam jumlah ribuan. Kemudian, lanjut dia, terbongkar secara kasat mata bahwa mobil yang dibeli dengan harga super mahal itu ternyata mobil bekas dan kondisinya sudah karatan.

“Itu artinya unsur kejahatan sudah komplit, karena merugikan keuangan negara, ada merugikan kepentingan umum dan bahkan membahayakan nyawa warga negara. Dalam hukum keselamatan rakyat hukum yang tertinggi. Nah kalau sudah begini KPK tetap tidak masuk ada apa? Pasti ada apa-apanya,” cetusnya.

Sementara itu, dia juga menyinggung Ketua KPK Abraham Samad yang beberapa kali menghadiri acara yang digagas PDIP. ”Yah tidak salah dan tidak bisa dilarang kalau kemudian masyarakat menilai ada apa-apanya antara KPK dan PDIP,” pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved