Adnan Buyung: KPK kenakan Anas 3 kasus

Jum'at, 21 Februari 2014 - 14:12 WIB
Adnan Buyung: KPK kenakan...
Adnan Buyung: KPK kenakan Anas 3 kasus
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikenakan tiga kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum menyampaikan, kasus yang dikenakan KPK kepada kliennya adalah pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dan alat-alat laboratorium Universitas Erlangga.

"Kan agendaya sudah jelas, yang akan diperiksa agendanya tiga hal," kata Adnan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).

Namun pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu belum mengetahui dalam pemeriksaan kliennya kali ini terkait kasus yang mana. "Yang mana dulu diperiksa kita lihat saya belum tahu," tukasnya. (kur)

Berita:
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4073 seconds (0.1#10.140)