Warga bisa nyoblos meski pindah domisili

Jum'at, 21 Februari 2014 - 14:05 WIB
Warga bisa nyoblos meski...
Warga bisa nyoblos meski pindah domisili
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi peluang bagi masyarakat yang pindah domisili, namun tetap mendapat hak suaranya saat pemungutan suara berlangsung.

KPU menyediakan formulir A5. Di mana formulir tersebut bisa digunakan warga pindahan untuk mendapatkan hak pilihnya di luar domisilinya.

"Membawa kartu A5 nanti akan diperbolehkan. Itu dalam rangka untuk melayani (pemilih)," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Namun demikian, untuk mengurus hak pilihnya, masyarakat diminta untuk mengurus hak pilih di tempat lain yakni, empat hari sebelum pemungutan suara dilakukan. "Jadi kalau mereka ada keperluan di kota lain atau negara lain, mereka bisa mengurus kepindahan memilihnya sebelum empat hari," ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hak pilihnya, maka khusus warga pindahan, cukup membawa surat atau formulir A5 yang ditujukan saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sekalipun tidak sempat mendaftar di TPS selama dia membawa kartu A5 nanti akan diperbolehkan," sambungnya.

Sekadar informasi formulir atau surat A5 disediakan KPU bagi masyarakat yang kedapatan berpindah tempat atau domisili. Tetapi, masyarakat tersebut tetap menginginkan hak pilihnya tetap terjamin.
(maf)
Berita Terkait
Demi Partisipasi Pemilih...
Demi Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPPS Perlu Pakai Hazmat?
Bertemu Relawan di Tangerang,...
Bertemu Relawan di Tangerang, Kaesang Bicara soal Swing Voters
Partispasi Pemilih di...
Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi
Milenial Riau Solid...
Milenial Riau Solid Dukung Ganjar, Ingin Indonesia Tangguh
Tingkatkan Partisipasi...
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Pemerintah Dinilai Perlu Siapkan i-Voting
Takut Terpapar COVID-19,...
Takut Terpapar COVID-19, TPS di Mandailing Natal Sepi Pemilih
Berita Terkini
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved