PPL & dana saksi parpol tak relevan dicairkan

Jum'at, 21 Februari 2014 - 03:00 WIB
PPL & dana saksi parpol...
PPL & dana saksi parpol tak relevan dicairkan
A A A
Sindonews.com - Mitra Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan dana saksi partai politik (Parpol) sudah tidak relevan direalisasikan. Karena, waktu yang semakin mendekati pemilu juga dinilai tidak efektif.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampouw mengatakan, lebih baik Mitra PPL dan dana saksi parpol dihentikan pembahasannya. Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak perlu berharap dana tersebut akan terealisasi.

"Tidak usah berpikir itu (dana parpol dan mitra PPL) karena tidak realistik. Kapan mereka akan menyiapkan? Pemilu kurang dua bulan lagi," katanya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Dia menilai, pemerintah seenaknya mekalukan program jelang pemilu nanti. Padahalan mereka tahu, kalau waktunya sudah tidak cukup untuk melakukan perekrutan Mitra PPL yang tidak sedikit.

"Semuanya mau dilaksanakan tetapi tidak realistis," ujar pegiat pemilu tersebut.

Selain itu, lanjutnya, jelang pemilu legislatif (pileg) masih banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh Bawaslu. Misalnya, melakukan pengawasan distribusi logistik.

"Tidak ngurus ini saja. Perlu persiapan desain pengawasn pemilu untuk mengantisipasi potensi kecurangan pemilu," ungkap Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persatuan Gereja Indonesia (PGI) ini mengatakan, ada anggapan yang keliru terkait dengan potensi kecurangan pemilu berada di tempat pemungutan suara (TPS). Dia menilai, anggapan tersebut tidaklah sepenuhnya tepat.

"Mereka menganggap kecurangan hanya di C1 (hasil hitungan TPS). Padahal tidak. Bukan soal semata-mata data ini. Panwas kan bisa diaturlah bagaimana mendapatkan data itu bahwa di TPS seperti itu. PPL itu 3-5 di UU, untuk desa yang luas langsung bikin lima saja," ungkapnya.

Dia menilai kecurangan tidak hanya terjadi di tingkat TPS. Menurut dia, tidak ada jaminan pengawasan di TPS akan benar-benar meniadakan kecurangan pemilu. Dengan demikian tidak akan sepenuhnya efektif penempatan mitra PPL.

"Hanya meminimalisasi kecurangan tapi tidak total mengurangi. Sulit mengelola orang sebanyak itu. Ini paling problem negara ini. Supaya anggarannya keluar tapi fungsi tidak berjalan. Kalau begitu untuk apa," ketusnya.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini mengatakan, perlu dilakukan untuk meminimalisir kecurangan pemilu adalah memaksimalkan dan memperkuat masing-masing kelembagaan. Misalnya, memaksimalkan lima orang PPL untuk mendapatkan salinan C1 tanpa menggunakan mitra PPL. Kemudian Bawaslu melakukan rekapitulasi secara mandiri.

"Hasil pemantaunnya ada tetapi tidak bunyi. Ini karena tidak ada sistem pengelohan data tersebut makanya tidak bunyi. Ini kelemahan sejak dulu. Bahannya ada tapi strategi pengelolaan lemah," katanya.

Jeirry mengatakan bahwa proses rekapitulasi memiliki banyak potensi kecurangan dan bahkan sulit terawasi. Misalnya, jika data C1 yang dibawa baik dari saksi parpol, PPL, dan KPPS berbeda maka akan menjadi rumit. Seringkali data dari KPU yang akan digunakan.

"Kalau KPU main akan tetap rumit. Makanya itu problem rekapitulasi banyak faktor tidak hanya C1. Orang sebanyak apapun kalo KPU curang sulit. Jadi aktornya tidak semata-mata itu," ungkapnya.

Dia menilai KPU hingga tataran KPUD perlu menjaga integritasnya. Hal ini akan dapat dijamin bahwa pemilu akan aman.

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus mensetop pembahasan ini. Dengan penghentian ini maka akan dapat menyelamatkan uang negara.

"Melihat waktu, ini tidak realistik. Perlu mengukur efisiensi apakah akan berjalan saja dengan ketidak efisienan," paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II Azhar Romli menilai, baik dana parpol maupun mitra PPL masih relevan dari segi waktu. Baik mitra PPL maupun dana saksi parpol bertujuan agar penyelenggaraan pemilu dapat berkualitas.

"Makanya ini penting. Saya berharap apa ini tetap berjalan. Apalagi untuk parpol sangat berat menghadapi dana-dana," ujarnya.

Azhar mengatakan, perdebatan yang terjadi karena melihan persoalan ini rumit. Padahal, menurut Wasekjen DPP Partai Golkar ini mengatakan terkait dana saksi parpol sudah diatur secara eksplisit di dalam undang-undang (UU).

"Pemilu kan ingin berkualitas dan bebas dari pada permainan-permaian semua pihak. Saksi ini lah yang mengamankan suara partai dan sangat berterima kasih jika ini dibiayai negara," ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) ini.

Semangat mitra PPL tidaklah berbeda dengan dana saksi parpol. Mitra PPL sangat dibutuhkan jika dalam suatu desa/kelurahan terdapat puluhan TPS. Meskipun diakui tidak ada payung hukum untuk pendanaannya.

"Di Jawa satu desa atau kelurahan dapat terdiri atas 100 TPS kalau hanya 2-3 PPL yang melakukan PPL akan berat dan riskan. Pengawasan tidak maksimal," katanya

Sebelumnya, dia mengaku, antara DPR dan Bawaslu sudah menyetujui anggaran tersebut. Sedangkan, pemerintah level dirjen juga setuju. Inilah yang kemudian membuatnya bertanya-tanya mengapa pemerintah tak juga menerbitkan Peraturan Presiden (perpres).

"Ini dimentahkan kembali. Ini ada apa. Apa mau pemilu gagal? Bawaslu itu tinggal dana. Mereka hanya tunggu kepastian saja. Sudah siap kok Bawaslu," paparnya.

Mendagri, Gamawan Fauzi mengatakan, baik dana saksi parpol maupun mitra PPL masih belum diputuskan. Dia menegaskan bahwa sikap pemerintah masih sama seperti sebelumnya.

"Prinsip saya kan saya sangat hati-hati. Saya tidak akan merekomendasi jika tidak jelas siapa yang mempertanggungjawabkan dan tidak ada kesepakatan parpol. Mitra PPL kan sama. Mitra PPL itu kan tidak tercantum di UU. Nanti saya merokomendasikan ikut salah juga," katanya.

Ditanyakan terkait tudingan Bawaslu yang menilai Pemerintah menghambat mitra PPL, Mantan Gubernur Sumatera Barat ini tidak menanggapinya.

"Terserah sajalah. Tidak berprasangka apa-apa. Kita berprasangka baik saja," paparnya.
(ysw)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved