Parpol diminta pahami aturan main laporan dana kampanye

Kamis, 20 Februari 2014 - 12:21 WIB
Parpol diminta pahami...
Parpol diminta pahami aturan main laporan dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Pada tanggal 2 Maret 2014 batas akhir untuk partai politik (parpol) menyerahkan pelaporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap, parpol selain tepat waktu saat menyerahkan laporan dana kampanye, juga paham soal aturan main yang sudah ditetapkan pada Peraturan (PKPU) Nomor 17 tahun 2013.

"Jadi, partai politik harus merapikan administrasinya dan mengerti aturan main dalam laporan dana kampanye," kata Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, di Kantor Bawaslu, Kamis (20/2/2014).

Oleh karena itu, sisa waktu yang masih dua bulan ini harus dimanfaatkan bagi parpol maupun calon legisilatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk merapikan keuangan untuk belanja Pemilu 2014 nanti.

Daniel mengingatkan, sanksi bagi parpol yang melanggar ketentuan tersebut tergolong berat. Selain masuk pada pidana pemilu, pelanggar juga bisa didiskualifikasi keikutsertaannya sebagai peserta pemilu.

"(Sanksi) Ini semuanya berlapis di tingkat provinsi, kabupaten dan kota," sambung Daniel.

Bawaslu sendiri mengklaim tengah melakukan pengawasan sejak 12 parpol peserta pemilu menyerahkan laporan dana kampanye awal tanggal 27 Desember 2013 lalu. Dimana pada laporan awal belum ada sanksi untuk parpol yang tidak menyerahkan hasil laporannya.

Sanksi sebatas mempublikasikan ke masyarakat bahwa parpol bersangkutan tengah melanggar komitmen untuk mewujudkan pemilu yang jurdil dan bersih.

Baca berita:
KPU minta parpol siapkan laporan dana kampanye
(kri)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved