BPJS kesehatan sulitkan pensiunan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Haryono Suyono dalam penggunaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) malah mempersulit para pensiunan memeroleh akses kesehatan.
“Para pensiunan PNS dan TNI/Pori tidak nyaman mendapakatkan akses layanan. Namun, program ini karena masih baru, ada kegamangan sedikit itu biasa,” tandasnya saat ditemui dalam acara Silaturahmai BPJS Kesehatan dengan PWRI, di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu 20 Februari 2014.
Karena itu, anggotanya melayangkan sejumlah pengaduan kepada BPJS Kesehatan, yang merupakan lembaga yang mengelola JKN. Sebab, dulunya BPJS adalah PT Askes yang memberikan jaminan asuransi sosial pada para pensiunan tersebut.
"Keluhan yang paling sering seperti keluhan pensiunan berpenyakit kronis yang biasanya mendapat drop obat untuk jangka waktu dua bulan, kini hanya diberi jatah tiga hari. Hal ini tentu meropatkan para pensiunan yang sudah tua, lantaran harus bolak-balik antara puskesmas dan rumah sakit," papar dia.
Selain itu, terkait kelas pelayanan bagi pensiunan saat memegang kartu Askes hal tersebut berdasarkan tingkat jabatan dan iuran premi. Sedangkan, kendala lain seperti terlalu kakunya regionalisasi rujukan RS, hal ini membuat para pensiun harus berobat ke RS yang lebih jauh.
Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, memang masih terjadi kendala di lapangan. Namun, beberapa besar masalah di lapangan terjadi karena kurangnya sosialisasi.
Dia mencontohkan, banyak diantaranya yang mengeluhkan merek obat yang diberikan diganti. Padahal, hanya pergantian merek obat tersebut
sedangkan khasiat dan kandungan isinya sama.
Baca berita:
Program BPJS kesehatan sulitkan PNS
“Para pensiunan PNS dan TNI/Pori tidak nyaman mendapakatkan akses layanan. Namun, program ini karena masih baru, ada kegamangan sedikit itu biasa,” tandasnya saat ditemui dalam acara Silaturahmai BPJS Kesehatan dengan PWRI, di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu 20 Februari 2014.
Karena itu, anggotanya melayangkan sejumlah pengaduan kepada BPJS Kesehatan, yang merupakan lembaga yang mengelola JKN. Sebab, dulunya BPJS adalah PT Askes yang memberikan jaminan asuransi sosial pada para pensiunan tersebut.
"Keluhan yang paling sering seperti keluhan pensiunan berpenyakit kronis yang biasanya mendapat drop obat untuk jangka waktu dua bulan, kini hanya diberi jatah tiga hari. Hal ini tentu meropatkan para pensiunan yang sudah tua, lantaran harus bolak-balik antara puskesmas dan rumah sakit," papar dia.
Selain itu, terkait kelas pelayanan bagi pensiunan saat memegang kartu Askes hal tersebut berdasarkan tingkat jabatan dan iuran premi. Sedangkan, kendala lain seperti terlalu kakunya regionalisasi rujukan RS, hal ini membuat para pensiun harus berobat ke RS yang lebih jauh.
Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, memang masih terjadi kendala di lapangan. Namun, beberapa besar masalah di lapangan terjadi karena kurangnya sosialisasi.
Dia mencontohkan, banyak diantaranya yang mengeluhkan merek obat yang diberikan diganti. Padahal, hanya pergantian merek obat tersebut
sedangkan khasiat dan kandungan isinya sama.
Baca berita:
Program BPJS kesehatan sulitkan PNS
(kri)