KPU minta parpol siapkan laporan dana kampanye

Rabu, 19 Februari 2014 - 20:36 WIB
KPU minta parpol siapkan...
KPU minta parpol siapkan laporan dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada partai politik (parpol) masing-masing untuk menyiapkan rencana laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye untuk pembiayaan pemilu 2014 mendatang.

Komisioner KPU bidang Pengawasan Ida Budhiati mengatakan, pihaknya meminta parpol benar-benar tepat waktu dan tidak 'gegabah' dalam melaporkan belanja pemilunya.

"Mereka juga harus susun laporan terima dan gunakan dana kampanye sesuai dengan format yang disediakan oleh KPU," ujar Ida, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Selain meminta tepat waktu kepada parpol, pihak KPU juga menjamin bakal menerima layanan dan konsultasi terkait tata cara pelaporan dana kampanye peserta pemilu.

Kendati batas akhir pelaporan dana kampanye parpol paling lambat pada 2 Maret 2014, Ida menambahkan, parpol masih mendapat kesempatan memperbaiki laporannya jika ditemukan kesalahan dalam pelaporan. Kesempatan untuk memperbaiki diberikan KPU kepada parpol selama lima hari setelah masa penyerahan.

Akan tetapi, batas akhir bagi semua parpol untuk menyerahkan laporan dana kampanye adalah pada 2 Maret 2014. Di luar itu, KPU secara tegas bakal memberikan sanksi.

"Kalau enggak tepat serahkan laporan dana kampanye pada tanggal 2 Maret, maka bisa didiskualifikasi," sambungnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)