Akademisi harus cermat kutip sumber
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penjiplakan atau plagiat tidak hanya sering terjadi di dalam negeri. Di luar negeri, banyak kalangan intelektual yang tersandung kasus ini.
Pengamat Sosial Budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rachmawati mengungkapkan, bahkan kasus plagiarisme juga dialami intelektual yang sudah menjadi "selebritis intelektual" karena karya-karyanya.
Lantaran sibuk, kata dia, para "Selebritis intelektual" itu kemudian mencari staf pendukung yang dapat membantu untuk terus memproduksi karya.
"Yang kemudian, terjadi pada beberapa kasus misalnya, para 'selebritis intelektual' ini tidak melakukan proses kontrol terhadap kualitas tulisan (quality control), sehingga sangat dimungkinkan, asisten yang bersangkutan melakukan beberapa kesalahan kutipan misalnya," kata Devie di Depok, Selasa (18/2/2014).
Devie mengingatkan hal itu perlu diwaspadai oleh banyak intelektual yang memiliki asisten. Sebab pada akhirnya, nama yang bersangkutan yang akan tertera dalam karya tersebut. Kalangan intelektual pun harus cermat meneliti sumber-sumber dari penulisan.
Mengenai perihal mengutip, sambung dia, merupakan hal lumrah. Hanya, jangan pernah lupa menyebutkan kalau memang menyadur dari satu sumber. Dalam penelitian ilmu pengetahuan, mengutip bisa diperbolehkan asalkan dicantumkan sumber kutipan tersebut.
Dalam kasus yang menimpa Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu, Devie melihat sebagai hal yang tidak disengaja. "Saya tidak yakin kalau itu dilakukan dengan sengaja. Yang saya lihat, ada semacam kelemahan quality control saja," tegasnya.
Berita:
Kasus plagiat, publik jangan hakimi Anggito
Pengamat Sosial Budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rachmawati mengungkapkan, bahkan kasus plagiarisme juga dialami intelektual yang sudah menjadi "selebritis intelektual" karena karya-karyanya.
Lantaran sibuk, kata dia, para "Selebritis intelektual" itu kemudian mencari staf pendukung yang dapat membantu untuk terus memproduksi karya.
"Yang kemudian, terjadi pada beberapa kasus misalnya, para 'selebritis intelektual' ini tidak melakukan proses kontrol terhadap kualitas tulisan (quality control), sehingga sangat dimungkinkan, asisten yang bersangkutan melakukan beberapa kesalahan kutipan misalnya," kata Devie di Depok, Selasa (18/2/2014).
Devie mengingatkan hal itu perlu diwaspadai oleh banyak intelektual yang memiliki asisten. Sebab pada akhirnya, nama yang bersangkutan yang akan tertera dalam karya tersebut. Kalangan intelektual pun harus cermat meneliti sumber-sumber dari penulisan.
Mengenai perihal mengutip, sambung dia, merupakan hal lumrah. Hanya, jangan pernah lupa menyebutkan kalau memang menyadur dari satu sumber. Dalam penelitian ilmu pengetahuan, mengutip bisa diperbolehkan asalkan dicantumkan sumber kutipan tersebut.
Dalam kasus yang menimpa Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu, Devie melihat sebagai hal yang tidak disengaja. "Saya tidak yakin kalau itu dilakukan dengan sengaja. Yang saya lihat, ada semacam kelemahan quality control saja," tegasnya.
Berita:
Kasus plagiat, publik jangan hakimi Anggito
(dam)