Bawaslu: Hampir pasti dana saksi parpol batal
Selasa, 18 Februari 2014 - 16:23 WIB
Bawaslu: Hampir pasti dana saksi parpol batal
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Al Hamid mengaku rencana sistem pengawasan Pemilu 2014 dengan menghadirkan perwakilan partai politik (parpol) yang dibiayai APBN bisa batal.
"Hampir pasti batal. Update kemarin pemerintah tak mau ambil risiko atas ketidakjelasan sikap parpol," kata Muhammad usai diskusi pemilu di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Muhammad mengatakan, pihaknya mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah yang justru larut dalam perdebatan parpol soal lanjut atau tidaknya dana tersebut.
Dia menegaskan, akhirnya dana saksi parpol dihilangkan, Bawaslu mengklaim bakal melakukan pengawasan dengan perangkat pengawas seadanya, seperti Panitia Pengawas Pemilu (PPL) yang dimiliki.
"Mitra PPL juga terancam. Kenapa sudah disetujui sejak dulu tak ada satupun parpol yang menolak. Kita kecewa pemerintah seperti ini," ujarnya.
Diketahui, mitra PPL yang kini diajukan Bawaslu pun terancam dibatalkan oleh pihak pemerintah. Padahal, Bawaslu berharap jika skema pengawasan saksi parpol batal, maka kesempatan terakhir ada di mitra PPL. Akan tetapi baik mitra PPL dan saksi parpol yang tinggal menunggu kucuran dana juga bakal ikut dibatalkan.
Baca berita:
KPK diminta awasi kebijakan dana saksi untuk parpol
"Hampir pasti batal. Update kemarin pemerintah tak mau ambil risiko atas ketidakjelasan sikap parpol," kata Muhammad usai diskusi pemilu di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Muhammad mengatakan, pihaknya mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah yang justru larut dalam perdebatan parpol soal lanjut atau tidaknya dana tersebut.
Dia menegaskan, akhirnya dana saksi parpol dihilangkan, Bawaslu mengklaim bakal melakukan pengawasan dengan perangkat pengawas seadanya, seperti Panitia Pengawas Pemilu (PPL) yang dimiliki.
"Mitra PPL juga terancam. Kenapa sudah disetujui sejak dulu tak ada satupun parpol yang menolak. Kita kecewa pemerintah seperti ini," ujarnya.
Diketahui, mitra PPL yang kini diajukan Bawaslu pun terancam dibatalkan oleh pihak pemerintah. Padahal, Bawaslu berharap jika skema pengawasan saksi parpol batal, maka kesempatan terakhir ada di mitra PPL. Akan tetapi baik mitra PPL dan saksi parpol yang tinggal menunggu kucuran dana juga bakal ikut dibatalkan.
Baca berita:
KPK diminta awasi kebijakan dana saksi untuk parpol
(kri)