Sutan ngaku belum dipanggil Wanhor Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan politikus Demokrat lainnya, Tri Yulianto.
Pencegahan itu masih terkait penuntasan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Sebagai politikus Partai Demokrat, Sutan mengaku dirinya belum dipanggil Dewan Kehormatan (Wanhor) partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut untuk diminta penjelasan terkait persoalannya itu.
"Belum saya belum dipanggil (Dewan Kehormatan Partai Demokrat)," kata Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Ketika kembali didesak mengenai hal itu, Sutan pun kembali menegaskan belum ada pemanggilan dirinya oleh Wanhor partai berlogo bintang segitiga tersebut. "Belum (dipanggil), saya kan berusaha jujur," tuntasnya.
Sementara itu, sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, EE Mangindaan mengutarakan masalah Sutan nantinya akan dibahas oleh Wanhor.
"Tentunya nanti Dewan Kehormatan yang akan lakukan pembahasan soal itu," kata Mangindaan, kemarin.
Sekadar informasi, Sutan bersama Tri Yulianto dicegah oleh KPK pada Kamis 13 Februari 2014. Tak hanya dua orang itu, KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami. Pencegahan empat orang ini berlaku selama enam bulan.
Baca berita:
Komwas Demokrat akan panggil Sutan dan Tri
Pencegahan itu masih terkait penuntasan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Sebagai politikus Partai Demokrat, Sutan mengaku dirinya belum dipanggil Dewan Kehormatan (Wanhor) partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut untuk diminta penjelasan terkait persoalannya itu.
"Belum saya belum dipanggil (Dewan Kehormatan Partai Demokrat)," kata Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Ketika kembali didesak mengenai hal itu, Sutan pun kembali menegaskan belum ada pemanggilan dirinya oleh Wanhor partai berlogo bintang segitiga tersebut. "Belum (dipanggil), saya kan berusaha jujur," tuntasnya.
Sementara itu, sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, EE Mangindaan mengutarakan masalah Sutan nantinya akan dibahas oleh Wanhor.
"Tentunya nanti Dewan Kehormatan yang akan lakukan pembahasan soal itu," kata Mangindaan, kemarin.
Sekadar informasi, Sutan bersama Tri Yulianto dicegah oleh KPK pada Kamis 13 Februari 2014. Tak hanya dua orang itu, KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami. Pencegahan empat orang ini berlaku selama enam bulan.
Baca berita:
Komwas Demokrat akan panggil Sutan dan Tri
(kri)