Langkah KPK tepat cegah Sutan & Tri

Selasa, 18 Februari 2014 - 07:31 WIB
Langkah KPK tepat cegah...
Langkah KPK tepat cegah Sutan & Tri
A A A
Sindonews.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluarkan surat pencegahan terhadap dua politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto agar tidak bepergian ke luar negeri, dinilai tepat.

"Langkah KPK dalam penyidikan kasus SKK Migas sudah tepat, on the track," kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman, kepada Sindonews, Senin 17 Februari 2014.

Menurut dia, pencegahan terhadap dua politikus Partai Demokrat itu dapat menjadi jalan terang untuk melacak jejak politikus senayan lainnya.

Terutama di komisi energi DPR RI yang diduga turut menerima suap THR dari mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Lebih jauh dari itu, diharapkan pencegahan ini bisa ditingkatkan dengan dilakukan penahanan kepada keduanya. Agar segera terungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk di dalamnya jika ada politisi Partai Demokrat lainnya yang terlibat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sutan dan Tri Yulianto dicegah terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekjen ESDM.

KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami.

KPK cegah Sutan dan Tri Yulianto
Terseret kasus Migas, Demokrat perintahkan Sutan 'puasa' berita
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0665 seconds (0.1#10.140)