Hutang Jamkesmas, Kemenkes tunggu audit BPKP

Selasa, 18 Februari 2014 - 02:31 WIB
Hutang Jamkesmas, Kemenkes...
Hutang Jamkesmas, Kemenkes tunggu audit BPKP
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk diusulkan jumlah hutang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), di Rumah Sakit (RS) di Indonesia.

Sekjen Kemenkes Supriyantoro mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan audit oleh BPKP. Hasilnya nanti akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah itu akan didistribusikan sesuai audit yang dilakukan.

Menurut dia, sebagian hasil audit sedang dalam proses di Kemenkeu dan akan di informasikan. Namun, belum diketahui persis berapa jumlahnya sementara.

“Permasalahan ini menjadi tanggung jawab Kemenkes. BPKP yang tau hasilnya yang akan diajukan kepada Kemenkeu,” tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Senin 17 Februari 2014.

Pengajuan yang dilakukan Kemenkes merupakan upaya agar cepat dilakukan pelunasan. kemungkinan akan digunakan dana cadangan atau dana ontop dari Kemenkeu. Melalui APBN-P disinyalir untuk mempermudah proses penyaluran. Dibandingkan melalui APBN, karena jumlahnya belum pasti.

Supriyanto mengatakan, jumlah hutang yang sebelumnya berjumlah Rp1,8 miliar diperkirakan lebih jumlahnya. Pasalnya, tagihan pada tiga bulan terakhir 2013 belum termasuk di dalamnya.

“Akan di tetapkan pada dana ontop Kemenkeu semuanya, karena kemungkinan dari hasil audit jumlahnya lebih dari Rp1,8 miliar,” kata dia.

Terkait dengan ketakutakan akan merusak sistem pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) kesehatan, Sekjen menjamin tidak akan berpengaruh.

Karenanya, sisitem pembayaran BPJS yang rutin klemnya diberikan setelah di 15 hari untuk di ferifikasi. Sistem pembayaranya pun tidak tergantung kepada anggaran.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, belum dapat diketahui kapan hasil audit BPKP akan selesai. Namun dia menegaskan akan langusng dilakukan pembayaran. “Setelah audit selesai, beres itu diusahakan dibayarkan,” ucapnya.

Menurut dia, melalui pengajuan melalu APBN-P merupakan prosedur normal yang dilakukan. Kemungkinan dari hasil audit tersebut banyak laporan keuangan yang belum masuk. Jumlah ini akan bertambah kemunkinan dapat mencapai Rp2 miliar lebih. “Jumlahnya belum dapat di tetapkan, karena masih menunggu proses,” tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pentingnya Upaya Peningkatan...
Pentingnya Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Tekan Penularan Covid-19,...
Tekan Penularan Covid-19, Ini Imbauan Kemenkes saat Ibadah Natal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved