Bahalwan kecewa praperadilannya ditolak

Senin, 17 Februari 2014 - 16:33 WIB
Bahalwan kecewa praperadilannya...
Bahalwan kecewa praperadilannya ditolak
A A A
Sindonews.com - Sidang Praperadilan yang diajukan Direktur Operasional Mapna Indonesia, M Bahalwan, ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menanggapi putusan ini, kuasa hukum Bahalwan, Eri Hertiawan mengaku kecewa dengan keputusan Majelis Hakim PN Jaksel, Nur Aslam Bustaman yang menolak praperadilan perkara kliennya.

"Intinya, kita kecewa dengan putusan hakim," kata Eri usai Sidang Praperadilan M Bahalwan di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014).

Eri mengatakan, menurut saksi ahli Indriyanto beberapa waktu lalu, banyak bukti-bukti penahanan M Bahalwan yang bisa ditunjukkan sebagai bukti dalam sidang praperadilan Bahalwan.

Namun, menurut Majelis Hakim PN Jaksel, Nur Aslam Bustaman, penahanan Bahalwan dinyatakan sah dan telah sesuai dengan proses perundang-undangan. "Menurut ahli Indriyanto, praperadilan bisa membuktikan adanya bukti-bukti itu," papar Eri.

Eri meyakini, sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah merugikan negara. Selain itu, status kliennya sebagai Direktur Operasi Mapna Indonesia yang tidak masuk dalam konsorsium kontrak antara PLN dan Mapna Co tidak menjadi pertimbangan hakim.

Praperadilan Bahalwan ditolak PN Jaksel
(maf)
Berita Terkait
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
2 jam yang lalu
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
5 jam yang lalu
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
5 jam yang lalu
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
6 jam yang lalu
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
6 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Banyak Tentara...
Ini Alasan Banyak Tentara Israel Mulai Kecewa Berperang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved