Bahalwan kecewa praperadilannya ditolak

Senin, 17 Februari 2014 - 16:33 WIB
Bahalwan kecewa praperadilannya...
Bahalwan kecewa praperadilannya ditolak
A A A
Sindonews.com - Sidang Praperadilan yang diajukan Direktur Operasional Mapna Indonesia, M Bahalwan, ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menanggapi putusan ini, kuasa hukum Bahalwan, Eri Hertiawan mengaku kecewa dengan keputusan Majelis Hakim PN Jaksel, Nur Aslam Bustaman yang menolak praperadilan perkara kliennya.

"Intinya, kita kecewa dengan putusan hakim," kata Eri usai Sidang Praperadilan M Bahalwan di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014).

Eri mengatakan, menurut saksi ahli Indriyanto beberapa waktu lalu, banyak bukti-bukti penahanan M Bahalwan yang bisa ditunjukkan sebagai bukti dalam sidang praperadilan Bahalwan.

Namun, menurut Majelis Hakim PN Jaksel, Nur Aslam Bustaman, penahanan Bahalwan dinyatakan sah dan telah sesuai dengan proses perundang-undangan. "Menurut ahli Indriyanto, praperadilan bisa membuktikan adanya bukti-bukti itu," papar Eri.

Eri meyakini, sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah merugikan negara. Selain itu, status kliennya sebagai Direktur Operasi Mapna Indonesia yang tidak masuk dalam konsorsium kontrak antara PLN dan Mapna Co tidak menjadi pertimbangan hakim.

Praperadilan Bahalwan ditolak PN Jaksel
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved