Golput dipidanakan, peradaban Indonesia terbelakang
A
A
A
Sindonews.com - Pihak-pihak yang mendukung pemidanaan bagi siapa saja yang tidak menggunakan hak suaranya atau menyerukan ajakan tak memilih alias golongan putih (Golput) dalam Pemilu 2014 nanti dinilai salah kaprah.
Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, selain melanggar hak asasi manusia, Indonesia akan ditertawakan dunia internasional jika wacana itu benar-benar diwujudkan.
"Jika wacana ini diberlakukan, kita akan dianggap oleh dunia internasional sebagai negara dengan peradaban terbelakang," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).
Dilanjutkannya, Sebab hanya negara-negara dengan peradaban terbelakang yang menghalang-halangi warga negaranya uutuk menentukan pilihan politik. Tak hanya itu, ia juga berpendapat, orang-orang yang menyerukan ajakan Golput juga tidak bisa dipidanakan.
"Menurutku tidak bisa dipidana dalam arti dilakukan dengan cara yang wajar. Tidak memaksa orang lain untuk Golput," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, kebebasan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak menggunakan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) sepertinya akan dibatasi.
Dukungan agar WNI wajib menggunakan hak suaranya, mulai Pemilu 2014, mendapatkan dukungan pengamat hukum tata negara Refly Harun. Bahkan, dia sepakat ajakan untuk Golput masuk dalam pelanggaran pidana.
Menurut Refly, seberapa pun kecilnya partisipasi pemilih sangat dibutuhkan untuk mengubah bangsa. Sebab, pemilu Indonesia menggunakan ongkos yang cukup mahal.
"Jangan Golput lah. Termalu mahal pemilu ini. Jadi kalau Golput rakyat juga yang rugi," kata Refly, usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 16 Februari 2014.
Dia melanjutkan, Golput memang hak setiap warga negara. Namun dari segi efektifitasnya, Golput harga yang sangat mahal untuk ditempuh dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Oleh karenanya, untuk menertibkan gerakan kampanye Golput, penyelenggara pemilu harus fokus melakukan sosialisasi pemilu dengan sisa waktu kurang dari dua bulan ini. "Golput enggak pernah selesaikan masalah. Berapapun pemilih yang memilih akan tetap sah, jauh lebih banyak yang memilih," ujarnya.
Baca berita:
Golput terancam pidana!
Ajak golput, ganjarannya pidana
Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, selain melanggar hak asasi manusia, Indonesia akan ditertawakan dunia internasional jika wacana itu benar-benar diwujudkan.
"Jika wacana ini diberlakukan, kita akan dianggap oleh dunia internasional sebagai negara dengan peradaban terbelakang," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).
Dilanjutkannya, Sebab hanya negara-negara dengan peradaban terbelakang yang menghalang-halangi warga negaranya uutuk menentukan pilihan politik. Tak hanya itu, ia juga berpendapat, orang-orang yang menyerukan ajakan Golput juga tidak bisa dipidanakan.
"Menurutku tidak bisa dipidana dalam arti dilakukan dengan cara yang wajar. Tidak memaksa orang lain untuk Golput," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, kebebasan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak menggunakan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) sepertinya akan dibatasi.
Dukungan agar WNI wajib menggunakan hak suaranya, mulai Pemilu 2014, mendapatkan dukungan pengamat hukum tata negara Refly Harun. Bahkan, dia sepakat ajakan untuk Golput masuk dalam pelanggaran pidana.
Menurut Refly, seberapa pun kecilnya partisipasi pemilih sangat dibutuhkan untuk mengubah bangsa. Sebab, pemilu Indonesia menggunakan ongkos yang cukup mahal.
"Jangan Golput lah. Termalu mahal pemilu ini. Jadi kalau Golput rakyat juga yang rugi," kata Refly, usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 16 Februari 2014.
Dia melanjutkan, Golput memang hak setiap warga negara. Namun dari segi efektifitasnya, Golput harga yang sangat mahal untuk ditempuh dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Oleh karenanya, untuk menertibkan gerakan kampanye Golput, penyelenggara pemilu harus fokus melakukan sosialisasi pemilu dengan sisa waktu kurang dari dua bulan ini. "Golput enggak pernah selesaikan masalah. Berapapun pemilih yang memilih akan tetap sah, jauh lebih banyak yang memilih," ujarnya.
Baca berita:
Golput terancam pidana!
Ajak golput, ganjarannya pidana
(kri)