Golput terancam pidana!

Minggu, 16 Februari 2014 - 19:40 WIB
Golput terancam pidana!
Golput terancam pidana!
A A A
Sindonews.com - Kebebasan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak menggunakan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) sepertinya akan dibatasi.

Dukungan agar WNI wajib menggunakan hak suaranya, mulai Pemilu 2014, mendapatkan dukungan pengamat hukum tata negara Refly Harun. Bahkan, dia sepakat ajakan untuk Golput masuk dalam pelanggaran pidana.

Menurut Refly, seberapapun kecilnya partisipasi pemilih sangat dibutuhkan untuk mengubah bangsa. Sebab, pemilu Indonesia menggunakan ongkos yang cukup mahal.

"Jangan Golput lah. Termalu mahal pemilu ini. Jadi kalau Golput rakyat juga yang rugi," kata Refly, usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2014).

Dia melanjutkan, Golput memang hak setiap warga negara. Namun dari segi efektifitasnya, Golput harga yang sangat mahal untuk ditempuh dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

Kendati Golput menjadi hak setiap warga negara, pemilu yang diwarnai angka Golput bakal mengurangi legitimasi pemerintahan. Alhasil, produk dan kebijakan pemerintah bakal sulit digugat.

Oleh karenanya, untuk menertibkan gerakan kampanye Golput, penyelenggara pemilu harus fokus melakukan sosialisasi pemilu dengan sisa waktu kurang dari dua bulan ini.

"Golput enggak pernah selesaikan masalah. Berapapun pemilih yang memilih akan tetap sah, jauh lebih banyak yang memilih," ujarnya.

Namun begitu, menyoal masalah Golput, hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan partai politik. Sebab, masyarakat terlanjur apatis dengan perilaku pejabat yang korup.

"Kalau pemilu kaya sekarang yang terpilih orang buruk semua, dengan money politic, karena mereka sadar kalau enggak pakai money politic enggak akan terpilih," tutupnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7240 seconds (0.1#10.140)