Tanggapan Demokrat soal pencegahan Sutan & Tri Yulianto

Jum'at, 14 Februari 2014 - 14:03 WIB
Tanggapan Demokrat soal...
Tanggapan Demokrat soal pencegahan Sutan & Tri Yulianto
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat pencegahan terhadap dua politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Aku mendengarnya sangat sedih," kata Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul saat dihubungi wartawan, Jumat (14/2/2014).

Dalam kesempatan itu, Ruhut optimis pencegahan kedua politikus itu tidak akan membawa dampak negatif terlalu lama terhadap partai berlogo bintang segitiga tersebut.

"Pesan aku sebagai juru bicara Partai Demokrat sama semua kader jangan main api nanti terbakar, tapi percayalah Partai Demokrat tetap tidak pada korupsi. Walaupun badai belum berlalu di Partai Demokrat semua kader-kader kami yang bersih terus berbenah kerja keras dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelum, mereka dicegah terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekjen ESDM.

"KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah ke imigrasi atas nama Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Februari 2014 malam.

KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami. Dijelaskan Johan, pencegahan bagi empat orang tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan.

Baca berita:
KPK cegah Sutan Bhatoegana & Tri Yulianto
Sutan Bhatoegana pasrah dicegah KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)